Selasa, 15 April 2025

Masuk Kerja, Pemkab Rohul Langsung Cairkan Gaji ASN April

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memprioritaskan pembayaran gaji bulan April 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1446 H, yaitu Selasa (8/4). Namun, pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, meliputi PNS, CPNS, dan PPPK, untuk periode Januari hingga Maret 2024 masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, El Bizri SSTP MSi, menyatakan pada Senin (7/4) bahwa pembayaran gaji rutin ASN dilakukan setiap awal bulan. Sehubungan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), maka proses pembayaran gaji bulan April 2025 untuk ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Rohul akan dilaksanakan pada pekan ini.

Baca Juga:  RPJPD 2025-2045 Sesuai Visi Misi Rohul

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan dana untuk pembayaran gaji ASN yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sudah terjamin karena rutin masuk ke kas daerah Rohul setiap bulannya. Dengan demikian, besok (Selasa, red), di hari pertama ASN masuk kerja, masing-masing bendahara pengeluaran OPD di seluruh Rokan Hulu sudah bisa mengajukan proses pencairan gaji ASN untuk bulan April 2025.

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memprioritaskan pembayaran gaji bulan April 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1446 H, yaitu Selasa (8/4). Namun, pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, meliputi PNS, CPNS, dan PPPK, untuk periode Januari hingga Maret 2024 masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, El Bizri SSTP MSi, menyatakan pada Senin (7/4) bahwa pembayaran gaji rutin ASN dilakukan setiap awal bulan. Sehubungan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), maka proses pembayaran gaji bulan April 2025 untuk ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Rohul akan dilaksanakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Seleksi Terbuka Jabatan PTP Eselon II Tunggu Izin Mendagri

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan dana untuk pembayaran gaji ASN yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sudah terjamin karena rutin masuk ke kas daerah Rohul setiap bulannya. Dengan demikian, besok (Selasa, red), di hari pertama ASN masuk kerja, masing-masing bendahara pengeluaran OPD di seluruh Rokan Hulu sudah bisa mengajukan proses pencairan gaji ASN untuk bulan April 2025.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Masuk Kerja, Pemkab Rohul Langsung Cairkan Gaji ASN April

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memprioritaskan pembayaran gaji bulan April 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1446 H, yaitu Selasa (8/4). Namun, pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, meliputi PNS, CPNS, dan PPPK, untuk periode Januari hingga Maret 2024 masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, El Bizri SSTP MSi, menyatakan pada Senin (7/4) bahwa pembayaran gaji rutin ASN dilakukan setiap awal bulan. Sehubungan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), maka proses pembayaran gaji bulan April 2025 untuk ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Rohul akan dilaksanakan pada pekan ini.

Baca Juga:  Kolaborasi Percepat Penurunan Stunting

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan dana untuk pembayaran gaji ASN yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sudah terjamin karena rutin masuk ke kas daerah Rohul setiap bulannya. Dengan demikian, besok (Selasa, red), di hari pertama ASN masuk kerja, masing-masing bendahara pengeluaran OPD di seluruh Rokan Hulu sudah bisa mengajukan proses pencairan gaji ASN untuk bulan April 2025.

RIAUPOS.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) memprioritaskan pembayaran gaji bulan April 2025 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada hari pertama kembali bekerja setelah libur Idulfitri 1446 H, yaitu Selasa (8/4). Namun, pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk ASN, meliputi PNS, CPNS, dan PPPK, untuk periode Januari hingga Maret 2024 masih menunggu transfer dana dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohul, El Bizri SSTP MSi, menyatakan pada Senin (7/4) bahwa pembayaran gaji rutin ASN dilakukan setiap awal bulan. Sehubungan dengan adanya libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H yang berlangsung sejak Jumat (28/3) hingga Senin (7/4), maka proses pembayaran gaji bulan April 2025 untuk ASN di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Rohul akan dilaksanakan pada pekan ini.

Baca Juga:  RPJPD 2025-2045 Sesuai Visi Misi Rohul

Ia menjelaskan bahwa ketersediaan dana untuk pembayaran gaji ASN yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) sudah terjamin karena rutin masuk ke kas daerah Rohul setiap bulannya. Dengan demikian, besok (Selasa, red), di hari pertama ASN masuk kerja, masing-masing bendahara pengeluaran OPD di seluruh Rokan Hulu sudah bisa mengajukan proses pencairan gaji ASN untuk bulan April 2025.

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari