PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas SH MH dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) wilayah Riau melakukan kunjungan ke Kejari Pelalawan sekaligus tatap muka dengan Ketua IAD wilayah Pelalawan serta pengurus. Kajati ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.
Hal ini disampaikan Kepala Kejari Pelalawan Azrijal SH MH didampingi Kasi Intel Pelalawan Mikel Tambunan SH MH, Senin (27/5).
Dikatakannya, kunjungan Kajati Riau ini melakukan kegiatan monitoring dan evalusi kinerja sebagai salah satu upaya kejaksaan dalam memberikan informasi sudah sejauh mana masing-masing satker dan masing-masing bidang dalam menjalankan programnya. Artinya, sudah sampai sejauh mana penyerapan anggaran setiap satker yang ada di wilayah hukum Kejati Riau.
“Kami menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan kerja yang dilakukan Kajati Riau di Kejari Pelalawan,” terangnya.
Kajati Riau Akmal Abbas SH MH mengungkapkan, kunjungan kerja yang dilakukannya guna memberikan suport kepada kejaksaan di bawah Kejati Riau khususnya Kejari Pelalawan, agar mampu melaksanakan tugas dengan baik serta mengedepankan aturan yang berlaku.
“Selain itu, kunjungan kerja ini juga dalam rangka silaturrahmi. Pasalnya sejak menjabat, ini merupakan kunjungan perdana saya ke Kejari Pelalawan. Sehingga saya juga harus bisa menjalin hubungan baik dengan para pegawai di Kejari, agar dapat melakukan monitoring dalam meningkatkan kinerja dan dalam kunjungan kerja ini, saya juga menyempatkan diri melakukan peninjauan semua ruangan di kantor Kejari Pelalawan,” ujarnya.
Untuk itu, sambung Kajati, dirinya mengharapkan jajaran Adhyaksa Kejari Pelalawan terbuka terhadap kemajuan teknologi untuk menghadapi dinamika yang terjadi sekarang.
“Saya juga berharap personel Adhyaksa Kejaksaan Negeri Pelalawan dapat menjaga kepercayaan publik terhadap instansi kejaksaan. Sehingga instansi kejaksaan yang merupakan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat terus dipercaya dengan kepercayaan publik tertinggi,” tutupnya.(gem)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci