PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Pelalawan meminta agar Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pelalawan dapat memaksimalkan pendataan para tenaga kerja (Naker) di perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan.
Pasalnya, pihak legislatif Pelalawan telah banyak menerima informasi dan laporan dari masyarakat terkait telah banyak terjadinya lonjakan penambahan tenaga kerja di Kabupaten Pelalawan pada 2024 ini, terutama usai Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah.
Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin kepada Riau Pos, Selasa (16/4).
Dikatakannya, pendataan ini dilakukan agar meminimalisir data-data yang tidak akurat dari perusahaan. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan terhadap tenaga kerja sehingga menjadi lebih efektif dan efisien.
“Apalagi jika terjadi konflik di perusahaan yang melibatkan tenaga kerja seperti gaji karyawan atau buruh yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Kondisi ini harus diperjelas dengan data yang akurat, sehingga dapat dipantau dan dilakukan pengawasan,” terangnya.
Diungkapkannya, pihak yustisi yakni Disnaker harus bersikap tegas dan menindak perusahaan – perusahaan di Pelalawan yang tidak memberikan data akurat terkait para tenaga kerjanya. “Aturannya kan ada, kalau melanggar, maka ditindak sesuai aturan. Dan perusahaan juga jangan memanipulasi data serta wajib lapor kepada pemerintah daerah setempat,” ujarnya.
Kepala Disnaker Pelalawan, Tengku Amri Fuad MSi mengatakan, perusahaan setiap bulannya telah diwajibkan untuk memberikan laporan, khususnya penambahan tenaga kerja kepada Disnaker Pelalawan. Namun demikian, pasca lebaran Idul Fitri ini, masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka.
“Memang pasca Idulfitri ini, kami akui masih banyak perusahaan yang belum melaporkan data adanya penambahan tenaga kerja di perusahaan mereka. Namun demikian, kita akan terus memaksimalkan pendataan tenaga kerja di perusahaan – perusahaan,” tutupnya.(amn)