Senin, 20 Mei 2024

Suhardiman Amby Ingatkan 69 Kades soal Layanan kepada Masyarakat

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM menekankan agar Penjabat (Pj) kepala desa yang baru dilantik untuk lebih serius layani masyarakat.

Hal itu disampaikan bupati saat melantik 69 Pj Kades se-Kabupaten Kuansing di Pendopo rumah Dinas bupati, Kamis (25/1). Bupati Suhardiman menjelaskan, ada beberapa kebutuhan dasar masyarakat yang mesti di perhatikan oleh Penjabat kepala desa.

Yamaha

“Pelayanan kesehatan, pendidikan dan tercukupi ekonomi masyarakat. Jika standar pelayanan minimal ini sudah terpenuhi, maka seorang Kepala Desa dinilai sudah berhasil. Nah, ini yang harus menjadi catatan,” kata bupati.

Dihadapan ratusan undangan, bupati menyebutkan bahwa dirinya tidak segan-segan memberhentikan Pj Kades jika tidak serius dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Bebas Bersyarat, Andi Putra Masih Wajib Lapor

“Pj Kades adalah kepercayaan saya di tingkat desa. Mereka akan tetap dievaluasi. Yang tidak bisa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan kami berhentikan,” tegas bupati.

- Advertisement -

Maka dari itu, bupati kembali mengajak kepada seluruh Pj Kades yang sudah dilantik untuk saling berkoordinasi dengan masyarakat serta pimpinan kecamatan hingga Kadis Sosial.

“Jika ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan di tingkat desa, maka Pj Kades harus melaporkan ke kecamatan. Tujuanya, supaya persoalan itu tidak berlarut-larut,” kata bupati.(fiz)

- Advertisement -

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Dalam upaya memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM menekankan agar Penjabat (Pj) kepala desa yang baru dilantik untuk lebih serius layani masyarakat.

Hal itu disampaikan bupati saat melantik 69 Pj Kades se-Kabupaten Kuansing di Pendopo rumah Dinas bupati, Kamis (25/1). Bupati Suhardiman menjelaskan, ada beberapa kebutuhan dasar masyarakat yang mesti di perhatikan oleh Penjabat kepala desa.

“Pelayanan kesehatan, pendidikan dan tercukupi ekonomi masyarakat. Jika standar pelayanan minimal ini sudah terpenuhi, maka seorang Kepala Desa dinilai sudah berhasil. Nah, ini yang harus menjadi catatan,” kata bupati.

Dihadapan ratusan undangan, bupati menyebutkan bahwa dirinya tidak segan-segan memberhentikan Pj Kades jika tidak serius dalam melayani masyarakat.

Baca Juga:  Rekor MURI, 7.042 KPPS Kuansing Dilantik Serentak

“Pj Kades adalah kepercayaan saya di tingkat desa. Mereka akan tetap dievaluasi. Yang tidak bisa menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, akan kami berhentikan,” tegas bupati.

Maka dari itu, bupati kembali mengajak kepada seluruh Pj Kades yang sudah dilantik untuk saling berkoordinasi dengan masyarakat serta pimpinan kecamatan hingga Kadis Sosial.

“Jika ada persoalan yang tidak bisa dipecahkan di tingkat desa, maka Pj Kades harus melaporkan ke kecamatan. Tujuanya, supaya persoalan itu tidak berlarut-larut,” kata bupati.(fiz)

Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari