TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) AIR Sungai Kuantan terlihat mengalami perubahan dalam tiga pekan terakhir. Lebih jernih dibandingkan pada pekan terakhir bulan Juli 2025 lalu. Keruh dan berwarna kuning kental seperti air yang dicampur lumpur atau tanah.
Perubahan air Sungai Kuantan ini bagian dari dampak positif operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan tim gabungan Polda Riau dan jajaran Polres Kuansing selama dua pekan di wilayah Kabupaten Kuansing.
Tim gabungan yang dipimpin Waka Polda Riau Brigjen Pol A Jossy Kusumo bersama Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH, melakukan penyisiran aktivitas PETI yang sudah meresahkan
itu. Mulai dari Kecamatan Hulu Kuantan hingga Cerenti. Logas Tanah Darat, dan mulai Desa Logas, Kecamatan Singingi sampai ke Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir. Termasuk aktivitas PETI yang berada di anak-anak sungai yang berhulu ke Sungai Kuantan. Semua disikat dan dimusnakan.
Selama dua pekan atau 14 hari operasi PETI di wilayah Kabupaten Kuansing ini, sebanyak 221 rakit PETI dimusnahkan dengan cara dibakar. Dan sebanyak 12 orang tersangka aktivitas PETI dijebloskan ke dalam sel Mapolres Kuansing.
‘’Operasi PETI gabungan dengan tim Polda Riau, sudah berakhir. Dan saya baru saja melakukan pelepasan personel Polda Riau yang mem-backup operasi PETI ini,’’ ungkap Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH pada Riau Pos, Rabu (13/8).
Dijelaskan Kapolres, para tersangka tengah diproses sesuai undang-undang yang berlaku.
Meski operasi PETI gabungan sudah berakhir, Kapolres Kuansing Raden Ricky mengingatkan dan megimbau masyarakat untuk tidak kembali melakukan aktivitas PETI.(hen)
Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan