Minggu, 2 November 2025
spot_img

55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – TIM gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak Cerenti.

Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai. Masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI. Terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Baca Juga:  Delapan Jalur Masuk Hari Final, Tuan Rumah Mendominasi

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,’’ ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pascaoperasi besar-besaran harus dijaga bersama.

‘’Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Diterpa Angin Kencang, Pohon Timpa Rumah Warga

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

‘’Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A Siregar, menegaskan mereka telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa. Tetapi masih saja berulang.

‘’Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,’’ ujarnya.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – TIM gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak Cerenti.

Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai. Masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI. Terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

- Advertisement -
Baca Juga:  Aroma Mistik di Pohon Kayu Jalur

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

- Advertisement -

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,’’ ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pascaoperasi besar-besaran harus dijaga bersama.

‘’Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Suhardiman Amby Ikuti Kelas Belajar dalam Retreat Kepala Daerah se-Indonesia di Magelang

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

‘’Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A Siregar, menegaskan mereka telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa. Tetapi masih saja berulang.

‘’Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,’’ ujarnya.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – TIM gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak Cerenti.

Patroli dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

Sebanyak enam unit speedboat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai. Masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI. Terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Baca Juga:  Bawaslu Kuansing Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

‘’Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,’’ ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pascaoperasi besar-besaran harus dijaga bersama.

‘’Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,’’ tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Miliki Narkoba, Pria Asal Kampar Diringkus di Kuansing

Di sisi lain, Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

‘’Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A Siregar, menegaskan mereka telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa. Tetapi masih saja berulang.

‘’Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,’’ ujarnya.(hen)

Laporan DESRIANDI CANDRA, Telukkuantan






Reporter: Desriandi Chandra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari