KUANSING (RIAUPOS.CO) – Jembatan Sungai Sinambek yang menjadi jalur lingkar penghubung Desa Muaro Sentajo, Desa Pulau Komang Sentajo, dan Desa Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, kembali dibuka warga setelah sebelumnya ditutup total oleh pemerintah daerah.
Penutupan dilakukan pada 26 Februari 2026 oleh Dinas Perhubungan bersama Dinas PUPR dan Sat Lantas Polres Kuansing karena kondisi jembatan yang rusak parah dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Namun, dari pantauan di lapangan, Rabu (4/3), spanduk larangan melintas serta water barrier yang sebelumnya dipasang di kedua sisi jembatan sudah tidak terlihat. Bahkan, jembatan tersebut telah ditimbun tanah dan kembali dilintasi kendaraan roda dua, roda empat hingga truk coldiesel.
Aksi tersebut disebut sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap lambannya penanganan pemerintah. Jembatan itu dinilai sebagai akses vital masyarakat, karena memangkas waktu tempuh dibandingkan harus melalui jalan poros Telukkuantan–Cerenti atau jalur alternatif lainnya.
“Jembatan itu bukan hanya warga Sentajo Raya saja yang menggunakan, tetapi semuanya. Mobil bawa buah sawit, mobil pribadi, fuso bawa batu, kendaraan dinas, masyarakat biasa, bahkan pejabat daerah pun lewat di situ,” ujar Dedi Susanto, salah seorang warga yang kerap melintasi jembatan tersebut.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengapresiasi inisiatif warga yang bergotong royong memperbaiki sementara jembatan agar bisa kembali dimanfaatkan masyarakat kecil untuk aktivitas sehari-hari, seperti ke kebun dan kolam ikan.
Di sisi lain, Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby MM, menyayangkan tindakan oknum warga yang membuka kembali akses jembatan dengan memasang kayu di antara rangka besi.
“Kita tidak ingin masyarakat mengalami musibah akibat kondisi jembatan yang sudah tidak layak. Karena itu, melalui kajian bersama, akses jalan ditutup sementara sampai pembangunan jembatan permanen dilakukan,” tegasnya.
Bupati menilai keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Ia bahkan mengingatkan bahwa jika imbauan pemerintah tidak diindahkan, pembangunan jembatan permanen tahun ini bisa saja dibatalkan dan anggarannya dialihkan ke kecamatan lain.
Sebagai alternatif, ia menyebut kemungkinan penyerahan kewenangan pengelolaan jalan dan jembatan tersebut kepada pemerintah desa setempat, baik Desa Pulau Komang maupun Muaro Sentajo.(dac)

