Minggu, 12 April 2026
- Advertisement -

Periode 4–10 Maret 2026, Harga TBS Plasma Riau Resmi Naik Tembus Rp3.613 per Kg

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau untuk periode 4–10 Maret 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp3.613,91 per kilogram.

Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp55,57 per kilogram atau naik 1,56 persen dibanding periode sebelumnya.

Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu pekan ke depan ditetapkan Rp3.613,91 per kilogram. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp16,51 per kilogram.

Baca Juga:  PTPN IV Regional III Usung E-Tekpol Perkuat Produksi CPO

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,98 persen. Kenaikan harga turut dipengaruhi oleh naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) sebesar Rp131,61 dan kernel sebesar Rp599,14 dibanding pekan lalu.

Supriadi menyebutkan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.235,00, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.883,00.

Ia menegaskan, kenaikan harga TBS mitra plasma pekan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya harga CPO dan kernel di pasaran.

Baca Juga:  Program Peremajaan Sawit Seret, Produksi CPO Indonesia Jalan di Tempat

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani. (sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau untuk periode 4–10 Maret 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp3.613,91 per kilogram.

Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp55,57 per kilogram atau naik 1,56 persen dibanding periode sebelumnya.

Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu pekan ke depan ditetapkan Rp3.613,91 per kilogram. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp16,51 per kilogram.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat dan Jurnalis, BRI Wilayah Pekanbaru Berbagi Bingkisan

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,98 persen. Kenaikan harga turut dipengaruhi oleh naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) sebesar Rp131,61 dan kernel sebesar Rp599,14 dibanding pekan lalu.

- Advertisement -

Supriadi menyebutkan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.235,00, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.883,00.

- Advertisement -

Ia menegaskan, kenaikan harga TBS mitra plasma pekan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya harga CPO dan kernel di pasaran.

Baca Juga:  Suzuki X7 Banjir Pembeli dari Program Tukar Tambah

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani. (sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau untuk periode 4–10 Maret 2026 mengalami kenaikan menjadi Rp3.613,91 per kilogram.

Penetapan harga tersebut diputuskan dalam rapat yang digelar Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga, dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan kenaikan harga tertinggi terjadi pada kelompok umur tanaman 9 tahun, yakni sebesar Rp55,57 per kilogram atau naik 1,56 persen dibanding periode sebelumnya.

Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS petani untuk satu pekan ke depan ditetapkan Rp3.613,91 per kilogram. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp16,51 per kilogram.

Baca Juga:  Harga Sawit Mitra di Riau Naik, Tembus Rp3.714 per Kilogram

Pada periode ini, indeks K yang digunakan sebesar 92,98 persen. Kenaikan harga turut dipengaruhi oleh naiknya harga penjualan crude palm oil (CPO) sebesar Rp131,61 dan kernel sebesar Rp599,14 dibanding pekan lalu.

Supriadi menyebutkan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Sesuai Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.235,00, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp13.883,00.

Ia menegaskan, kenaikan harga TBS mitra plasma pekan ini lebih disebabkan oleh meningkatnya harga CPO dan kernel di pasaran.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat dan Jurnalis, BRI Wilayah Pekanbaru Berbagi Bingkisan

Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan perbaikan tata kelola agar proses penetapan harga berjalan sesuai regulasi dan berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

Upaya tersebut, lanjutnya, merupakan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, yang diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan serta kesejahteraan petani. (sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari