Rabu, 8 Mei 2024

Pembahasan RAPBD Kuansing 2024 Masih Berlanjut

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pembahasan ulang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuantan Singingi 2024 antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menemui kata sepakat hingga, Rabu (31/1) tengah malam.

Kemarin, DPRD Kuansing melakukan rapat internal sejak pagi hingga siang di Gedung DPRD Kuansing. Usai rapat ini, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H Darmizar sempat menyebutkan pembahasan akan dilanjutkan hingga Rabu (31/1) malam dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD.

Yamaha

Namun, pantauan Riau Pos di Gedung DPRD Kuansing, hingga pukul 22.00 WIB tidak ada agenda pembahasan terkait RAPBD 2024. Tidak satupun anggota DPRD yang hadir. Riau Pos hanya menemui Sekwan DPRD Kuansing, Napisman.

Ketika ditanya apakah ada agenda pengesahan APBD batal? Napisman menjawab, menurut rencana memang dijadwalkan. Namun, selaku Sekwan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembahasan.

“Kalau seandainya malam ini (kemarin, red) tidak jadi, mungkin bisa saja besok (hari ini, red) dibahas ulang ya. Nanti kalau ada pembahasan lagi, saya kabari ya. Yang jelas, DPRD dan TAPD saat ini sedang menggesa pengesahan supaya cepat selesai,” kata Napisman kepada wartawan.

- Advertisement -

Napisman menyebutkan masih ada beberapa tahapan yang sedang diagendakan untuk dibahas. Ketiga tahapan itu adalah, rapat pembahasan finalisasi penganggaran antara banggar dan TAPD, rapat internal DPRD dengan agenda laporan banggar kepada pimpinan DPRD. “Setelah itu baru paripurna pendapat akhir DPRD. Sekaligus pengesahan RAPBD menjadi APBD 2024,” kata Napisman.

Tahapan itu perlu dilakukan untuk mengkroscek program dan anggaran yang diajukan sesuai usulan awal RAPBD 2024 sebesar Rp1,569 triliun lebih. “Yang jelas kita di DPRD ingin RAPBD itu disahkan menjadi Perda APBD 2024 untuk masyarakat Kuansing. Mudah-mudahan ini terwujud,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H Darmizar usai rapat internal.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polsek Singingi Patroli Keliling Kampung

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama utusan DPRD sempat berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan pembahasan kembali RAPBD 2024, Senin (29/1).

Langkah itu menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dalam hearing antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Jumat (26/1) lalu. Keduanya sepakat untuk berkonsultasi kembali soal pagu anggaran RAPBD 2024.

Dalam kesepakatan bersama itu, TAPD dan Banggar mengacu pada anggaran awal yang diajukan sebesar Rp1,569 triliun lebih sehingga perlu di konsultasikan kembali. “Ya, kami berkonsultasi kembali ke Pemprov, yakni ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Riau,’’ kata Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni, Senin (29/1).

Hasil konsultasi ini untuk digunakan kedua pihak sebagai acuan pembahasan kembali. Selain dirinya, ada Sekda H Dedy Sambudi yang memimpin konsultasi ke Pemprov Riau dan satu anggota DPRD Kuansing. Namun, Dedy Sambudi belum bisa dihubungi lebih lanjut.

Satria Mandala Putra, anggota DPRD Kuansing yang menjadi utusan DPRD Kuansing membenarkan, dirinya bersama Sekda H Dedy Sambudi dan tim menemui BPKAD Riau untuk berkonsultasi soal pembahasan ulang RAPBD Kuansing 2024. ‘’Langkah ini dimaksudkan agar tidak ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar,’’ ujarnya beberapa hari lalu.

Dikatakan Satria, Kabid Anggaran BPKAD Riau Mardoni Akrom mewakili Kepala BPKAD Riau menyebutkan, Pemprov Riau tetap menunggu adanya kesepakatan bersama antara eksekutif (Pemkab Kuansing) dan legislatif (DPRD Kuansing).

Selanjutnya Satria Mandala Putra menjelaskan, mengenai pagu anggaran RAPBD 2024 yang dibahas ulang mengacu pada pagu usulan awal sebesar Rp1,569 triliun lebih, bukan Rp1,351 triliun lebih, BPKAD Riau menegaskan kalau itu diperbolehkan. “BPKAD Riau menyebutkan itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Silakan dilanjutkan,’’ kata Satria.

Baca Juga:  Satlantas Polres Kuansing Jadi “Guru” di Sekolah

Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PDI Perjuangan ini lebih jauh menjelaskan, poin yang tidak boleh dilakukan adalah menambah program dan anggaran di luar kerangka RAPBD 2024. “Tapi bila kesepakatan kedua belah pihak kembali ke angka awal usulan RAPBD 2024 itu diperbolehkan,’’ ujarnya.

Begitu pula bila menambah volume dari program kegiatan dan menggeser, juga diperbolehkan. Makanya, komisi-komisi di DPRD Kuansing melakukan penyisiran ulang untuk mengecek secara detail program-program dari OPD-OPD yang ada dalam pagu anggaran Rp1,569 triliun lebih itu untuk memastikannya.

Hasil konsultasi ini, kata Satria segera dia sampaikan secara detail pada pimpinan DPRD usai kembali dari Pekanbaru.  Konsultasi ini dilakukan berkaitan adanya keraguan kedua belah pihak soal pagu anggaran yang kembali ke usulan awal sebesar Rp1,569 triliun lebih.

Sewaktu pembahasan awal, laporan TAPD komposisi RAPBD 2024 mengalamali defisit sebesar Rp264 miliar. Sehingga DPRD Kuansing mendesak ketika itu untuk menggunakan angka ril pendapatan daerah sebesar Rp1,351 triliun lebih untuk menghindari utang, dan persoalan di kemudian hari.

Namun belakangan, akhir 2023, Pemkab Kuansing mendapat kucuran yang angkanya mencapai Rp271 miliar lebih, sehingga komposisi pendapatan daerah menjadi surplus. Makanya, muncul usulan untuk kembali ke usulan awal RAPBD 2024. “Agar tidak adanya keraguan, kita sepakat berkonsultasi,’’ papar Satria.

Selain itu, komisi-komisi DPRD Kuansing sudah merampungkan pembahasan bersama OPD-OPD yang dilanjutkan laporan rekomendasi komisi-komisi ke banggar secara internal. Satria Mandala Putra yakin dan optimis kalau RAPBD Kuansing akan mencapai kesepakatan bersama untuk disahkan menjadi Perda APBD 2024.(yas/dac) 

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) – Pembahasan ulang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuantan Singingi 2024 antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menemui kata sepakat hingga, Rabu (31/1) tengah malam.

Kemarin, DPRD Kuansing melakukan rapat internal sejak pagi hingga siang di Gedung DPRD Kuansing. Usai rapat ini, Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H Darmizar sempat menyebutkan pembahasan akan dilanjutkan hingga Rabu (31/1) malam dengan agenda penyampaian pendapat akhir DPRD.

Namun, pantauan Riau Pos di Gedung DPRD Kuansing, hingga pukul 22.00 WIB tidak ada agenda pembahasan terkait RAPBD 2024. Tidak satupun anggota DPRD yang hadir. Riau Pos hanya menemui Sekwan DPRD Kuansing, Napisman.

Ketika ditanya apakah ada agenda pengesahan APBD batal? Napisman menjawab, menurut rencana memang dijadwalkan. Namun, selaku Sekwan, pihaknya terus mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pembahasan.

“Kalau seandainya malam ini (kemarin, red) tidak jadi, mungkin bisa saja besok (hari ini, red) dibahas ulang ya. Nanti kalau ada pembahasan lagi, saya kabari ya. Yang jelas, DPRD dan TAPD saat ini sedang menggesa pengesahan supaya cepat selesai,” kata Napisman kepada wartawan.

Napisman menyebutkan masih ada beberapa tahapan yang sedang diagendakan untuk dibahas. Ketiga tahapan itu adalah, rapat pembahasan finalisasi penganggaran antara banggar dan TAPD, rapat internal DPRD dengan agenda laporan banggar kepada pimpinan DPRD. “Setelah itu baru paripurna pendapat akhir DPRD. Sekaligus pengesahan RAPBD menjadi APBD 2024,” kata Napisman.

Tahapan itu perlu dilakukan untuk mengkroscek program dan anggaran yang diajukan sesuai usulan awal RAPBD 2024 sebesar Rp1,569 triliun lebih. “Yang jelas kita di DPRD ingin RAPBD itu disahkan menjadi Perda APBD 2024 untuk masyarakat Kuansing. Mudah-mudahan ini terwujud,’’ ujar Wakil Ketua I DPRD Kuansing, H Darmizar usai rapat internal.

Baca Juga:  1.963 SK Tendik dan Nakes Honor Daerah Kuansing Dibagikan

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) bersama utusan DPRD sempat berkonsultasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait dengan pembahasan kembali RAPBD 2024, Senin (29/1).

Langkah itu menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama dalam hearing antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing, Jumat (26/1) lalu. Keduanya sepakat untuk berkonsultasi kembali soal pagu anggaran RAPBD 2024.

Dalam kesepakatan bersama itu, TAPD dan Banggar mengacu pada anggaran awal yang diajukan sebesar Rp1,569 triliun lebih sehingga perlu di konsultasikan kembali. “Ya, kami berkonsultasi kembali ke Pemprov, yakni ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Riau,’’ kata Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni, Senin (29/1).

Hasil konsultasi ini untuk digunakan kedua pihak sebagai acuan pembahasan kembali. Selain dirinya, ada Sekda H Dedy Sambudi yang memimpin konsultasi ke Pemprov Riau dan satu anggota DPRD Kuansing. Namun, Dedy Sambudi belum bisa dihubungi lebih lanjut.

Satria Mandala Putra, anggota DPRD Kuansing yang menjadi utusan DPRD Kuansing membenarkan, dirinya bersama Sekda H Dedy Sambudi dan tim menemui BPKAD Riau untuk berkonsultasi soal pembahasan ulang RAPBD Kuansing 2024. ‘’Langkah ini dimaksudkan agar tidak ada regulasi atau peraturan perundang-undangan yang dilanggar,’’ ujarnya beberapa hari lalu.

Dikatakan Satria, Kabid Anggaran BPKAD Riau Mardoni Akrom mewakili Kepala BPKAD Riau menyebutkan, Pemprov Riau tetap menunggu adanya kesepakatan bersama antara eksekutif (Pemkab Kuansing) dan legislatif (DPRD Kuansing).

Selanjutnya Satria Mandala Putra menjelaskan, mengenai pagu anggaran RAPBD 2024 yang dibahas ulang mengacu pada pagu usulan awal sebesar Rp1,569 triliun lebih, bukan Rp1,351 triliun lebih, BPKAD Riau menegaskan kalau itu diperbolehkan. “BPKAD Riau menyebutkan itu diperbolehkan dan sah-sah saja. Silakan dilanjutkan,’’ kata Satria.

Baca Juga:  Rekor MURI, 7.042 KPPS Kuansing Dilantik Serentak

Anggota DPRD Kuansing dari Fraksi PDI Perjuangan ini lebih jauh menjelaskan, poin yang tidak boleh dilakukan adalah menambah program dan anggaran di luar kerangka RAPBD 2024. “Tapi bila kesepakatan kedua belah pihak kembali ke angka awal usulan RAPBD 2024 itu diperbolehkan,’’ ujarnya.

Begitu pula bila menambah volume dari program kegiatan dan menggeser, juga diperbolehkan. Makanya, komisi-komisi di DPRD Kuansing melakukan penyisiran ulang untuk mengecek secara detail program-program dari OPD-OPD yang ada dalam pagu anggaran Rp1,569 triliun lebih itu untuk memastikannya.

Hasil konsultasi ini, kata Satria segera dia sampaikan secara detail pada pimpinan DPRD usai kembali dari Pekanbaru.  Konsultasi ini dilakukan berkaitan adanya keraguan kedua belah pihak soal pagu anggaran yang kembali ke usulan awal sebesar Rp1,569 triliun lebih.

Sewaktu pembahasan awal, laporan TAPD komposisi RAPBD 2024 mengalamali defisit sebesar Rp264 miliar. Sehingga DPRD Kuansing mendesak ketika itu untuk menggunakan angka ril pendapatan daerah sebesar Rp1,351 triliun lebih untuk menghindari utang, dan persoalan di kemudian hari.

Namun belakangan, akhir 2023, Pemkab Kuansing mendapat kucuran yang angkanya mencapai Rp271 miliar lebih, sehingga komposisi pendapatan daerah menjadi surplus. Makanya, muncul usulan untuk kembali ke usulan awal RAPBD 2024. “Agar tidak adanya keraguan, kita sepakat berkonsultasi,’’ papar Satria.

Selain itu, komisi-komisi DPRD Kuansing sudah merampungkan pembahasan bersama OPD-OPD yang dilanjutkan laporan rekomendasi komisi-komisi ke banggar secara internal. Satria Mandala Putra yakin dan optimis kalau RAPBD Kuansing akan mencapai kesepakatan bersama untuk disahkan menjadi Perda APBD 2024.(yas/dac) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari