Jumat, 22 November 2024

Sidak Ruang Tahanan Polres Kampar, Ini Barang Terlarang yang Ditemukan

- Advertisement -

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ruangan tahti Mapolres Kampar guna mengecek kondisi kamar dan mengantisipasi masuknya barang-barang atau alat yang dilarang masuk. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH, Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK MH, para pejabat utama, para perwira dan personel Polres Kampar.

- Advertisement -

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH diikuti personel yang terlibat sidak yang terdiri dari masing-masing bagian, satuan dan berjumlah lebih kurang 40 personel.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan Ruangan Tahti Polres Kampar. Adapun hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam ruangan sel Tahti Polres Kampar.

Baca Juga:  Siswa SMA Belajar Teknik Fotografi  

Baik sel tahanan laki-laki maupun perempuan ditemukan barang yang tidak seharusnya ada di sana. Yaitu lima pisau cukur, ikat pinggang, sikat gigi, sendok makan, gulungan benang dan jarum jahit, rokok dan benda lainnya.

- Advertisement -

"Barang-barang hasil sidak tersebut diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Kampar," jelas Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH.

"Ini memang rutin kami lakukan untuk tetap aman dan kondusif di dalam sel sel tahanan. Ini juga jadi perhatian khusus untuk tahanan. Jangan sampai ada barang seperti di atas untuk di bawa ke dalam sel tahanan," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Polres Kampar melakukan pemeriksaan mendadak (sidak) ruangan tahti Mapolres Kampar guna mengecek kondisi kamar dan mengantisipasi masuknya barang-barang atau alat yang dilarang masuk. Kegiatan ini dilaksanakan Jumat (29/4/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kegiatan itu dihadiri Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH, Waka Polres Kampar Kompol Rachmat Muchamad Salihi SIK MH, para pejabat utama, para perwira dan personel Polres Kampar.

- Advertisement -

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH diikuti personel yang terlibat sidak yang terdiri dari masing-masing bagian, satuan dan berjumlah lebih kurang 40 personel.

Setelah pelaksanaan apel, dilanjutkan dengan pemeriksaan Ruangan Tahti Polres Kampar. Adapun hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang yang tidak diperbolehkan dalam ruangan sel Tahti Polres Kampar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bawaslu Kampar Buka Pendaftaran Panwascam

Baik sel tahanan laki-laki maupun perempuan ditemukan barang yang tidak seharusnya ada di sana. Yaitu lima pisau cukur, ikat pinggang, sikat gigi, sendok makan, gulungan benang dan jarum jahit, rokok dan benda lainnya.

"Barang-barang hasil sidak tersebut diamankan di Ruangan Sat Reskrim Polres Kampar," jelas Kabag Ops Polres Kampar AKP Rokhani SS MH.

"Ini memang rutin kami lakukan untuk tetap aman dan kondusif di dalam sel sel tahanan. Ini juga jadi perhatian khusus untuk tahanan. Jangan sampai ada barang seperti di atas untuk di bawa ke dalam sel tahanan," tegasnya.

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)

Editor: Edwar Yaman

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari