KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Mitra Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Yayasan Al Fatah, menyampaikan klarifikasi terkait polemik menu pecel di Sungai Tonang yang disebut dalam kondisi basi.
Juru bicara Yayasan Al Fatah, Anasril, menegaskan pihaknya hanya berperan sebagai mitra pendukung program, bukan sebagai pengelola teknis dapur. Ia menjelaskan bahwa seluruh operasional dapur, mulai dari penyusunan menu, pengolahan kandungan gizi, hingga distribusi makanan, merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui staf dan Kepala Satuan Pelayanan Teknis Gizi (SPTG).
“Sebagai mitra, kami dipercaya dalam pemenuhan kebutuhan pendukung program. Kami tidak memiliki kewenangan mengatur teknis dapur, menu, ataupun komposisi gizi. Itu sepenuhnya ranah BGN,” ujarnya, Rabu (26/2) malam.
Terkait menu pecel yang dipersoalkan, ia menjelaskan hidangan tersebut merupakan menu lokal yang diusulkan sebagian masyarakat Sungai Tonang. Namun dalam pelaksanaannya, dilakukan penyesuaian bahan dengan menambahkan kentang, menyesuaikan anggaran serta kemampuan pengolahan di dapur.
Ia menyebut proses pengolahan menu tersebut cukup panjang, mulai dari pengirisan, penggorengan, penirisan minyak hingga pengemasan. Kondisi ini menyebabkan waktu pengolahan menjadi lebih lama dari perkiraan awal dan berdampak pada keterlambatan distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Menurutnya, persoalan utama yang terjadi adalah keterlambatan distribusi, bukan kualitas makanan. Namun, situasi tersebut kemudian berkembang menjadi isu makanan basi.
“Kami sudah mengingatkan agar setiap usulan menu lokal dipertimbangkan dari sisi anggaran, kesiapan memasak, dan dampaknya terhadap distribusi. Jika berpotensi menimbulkan kendala, sebaiknya menggunakan menu standar agar pelayanan tetap berjalan lancar,” jelasnya.(kom)

