SALO (RIAUPOS.CO) – SatResnarkoba Polres Kampar melakukan razia anti narkoba di kampung bebas dari narkoba di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar, Kamis (21/11).
Razia yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Kampar AKP Era Maifi SH ini dilakukan bersama 10 personel Satresnarkoba, Bhabinkamtibmas Desa Sipungguk, aparat Desa Sipungguk, tokoh agama, dan masyarakat.
Tim razia menyasar beberapa lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi danpenggunaan narkoba. Hasilnya, tim menemukan beberapa lokasi yang dicurigai, di antaranya sebuah pinggir sungai dan sebuah gubuk yang digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba.
”Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang lokasi-lokasi yang dicurigai ini. Oleh karena itu, kami langsung melakukan pengecekan dan razia,” jelas Era Maifo, Ahad (24/11).
Dari hasil tes urine di tempat, terungkap bahwa empat orang warga positif menggunakan narkoba. Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
”Kami akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perbuatan yang melanggarhukum terkait narkoba. Kami juga akan terus menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat,” tegas Era Maifo.
Kasat menjelaskan, sebagai langkah preventif, warga bersama pemerintahan Desa Sipungguk, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar bersama-sama mendeklarasikan desa mereka anti-narkoba serta mendukung pemerintah dalam hal pencegahan dan pemberantasan narkoba.
”Kami berharap dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan, Desa Sipungguk dapat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah kita,” ujar Kepala Desa Sipungguk.
Razia antinarkoba i Desa Sipungguk ini merupakan bukti keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dengan dukungan dari masyarakat dan pemerintah desa, diharapkan permasalahan narkoba di Kabupaten Kampar dapat diatasi dengan baik.(kom)