Minggu, 7 Juli 2024

Mulai Besok Pelayanan Perkantoran Harus Menunjukkan Kartu Vaksin

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16/2001 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menuju level 1, di mana Kabupaten Kampar sendiri termasuk level 3 dan capaian vaksinasi baru mencapai 50 persen.

Untuk itu, sebagai langkah untuk mencapai 80 persen vaksinasi per 31 Desember 2021 nantinya, selain akan melaksanakan vaksinasi 60 orang per desa setiap hari. Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melaui Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kampar Drs Yusri MSi juga menekankan agar mulai besok pelayanan publik di perkantoran mesti memperlihatkan terlebih dahulu Barcode Scanner atau kartu vaksin.

- Advertisement -

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kampar Yusri saat memimpin rapat percepatan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama instansi terkait di Posko Satgas Covid-19 gedung LPTQ Bangkinang Kota, Rabu (8/21/21).

Baca Juga:  Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku ke Pariaman

Yusri menjelaskan, bahwa hal di atas dilakukan guna percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar. Di mana dalam waktu lebih kurang 20 hari ke depan, Kampar menargetkan 200 ribu dosis vaksin harus habis.

Sebagai upaya tersebut, Bupati Kampar Catur Sugeng mengeluarkan surat perintah Bupati Kampar nomor 090/BOBD/2121 agar  melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 31 Desember. Khusus Kepala Dinas Kesehatan agar dapat melaksanakan tugas menjaga ketersediaan dan distribusi tenaga vaksinator dan vaksin Covid-19.

- Advertisement -

Mulai hari ini, Yusri juga menegaskan agar seluruh OPD terkait seperti Dinas P dan K dengan sasaran anak sekolah, Dinas Koperasi dengan dengan anggota koperasi yang ada di Kampar, Dinas KB agar koordinasi dengan UPTD KB Kecamatan, Dinas Sosial dengan penerima Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya, Dinas Perkebunan dan DLH terkait pekerja dalam perusahaan-perusahaan.

Baca Juga:  Kodim 0313/KPR Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa

"Dimana kegiatan setiap hari kita saat ini peserta vaksin tidak boleh dibawah 500 setiap kecamatan atau minimal 60 orang per desa setiap hari. Maka dalam pelaksanaan nantinya, setiap OPD terkait membawa satu tim sebagai vaksinator, di mana saat ini kampar memiliki sebanyak 600 vaskinator termasuk dari BKKBN Wilayah Riau  dengan ketersediaan 50 ribu dosis ditambah 110 dosis nantinya," ungkap Yusri.

Selanjutnya dalam upaya pendataan, setiap hari nantinya atas laporan pelaksanaan dari lapangan, di Posto Satgas nantinya akan dilaksanakan bersama ketua Satgas dan Forkopimda Kampar Zoom Meeting setiap malam pukul 20.00 WIB dengan Forkopimcam mulai besok malam nantik melaporkan peserta vaksin.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) – Sebagai upaya percepatan vaksinasi Covid-19 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 16/2001 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 menuju level 1, di mana Kabupaten Kampar sendiri termasuk level 3 dan capaian vaksinasi baru mencapai 50 persen.

Untuk itu, sebagai langkah untuk mencapai 80 persen vaksinasi per 31 Desember 2021 nantinya, selain akan melaksanakan vaksinasi 60 orang per desa setiap hari. Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto SH MH melaui Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kampar Drs Yusri MSi juga menekankan agar mulai besok pelayanan publik di perkantoran mesti memperlihatkan terlebih dahulu Barcode Scanner atau kartu vaksin.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Kampar Yusri saat memimpin rapat percepatan evaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bersama instansi terkait di Posko Satgas Covid-19 gedung LPTQ Bangkinang Kota, Rabu (8/21/21).

Baca Juga:  Gerai Vaksin Polres Kampar Gelar Vaksinasi di Daerah Terpencil

Yusri menjelaskan, bahwa hal di atas dilakukan guna percepatan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Kampar. Di mana dalam waktu lebih kurang 20 hari ke depan, Kampar menargetkan 200 ribu dosis vaksin harus habis.

Sebagai upaya tersebut, Bupati Kampar Catur Sugeng mengeluarkan surat perintah Bupati Kampar nomor 090/BOBD/2121 agar  melaksanakan monitoring dan evaluasi percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan mulai tanggal 9 sampai 31 Desember. Khusus Kepala Dinas Kesehatan agar dapat melaksanakan tugas menjaga ketersediaan dan distribusi tenaga vaksinator dan vaksin Covid-19.

Mulai hari ini, Yusri juga menegaskan agar seluruh OPD terkait seperti Dinas P dan K dengan sasaran anak sekolah, Dinas Koperasi dengan dengan anggota koperasi yang ada di Kampar, Dinas KB agar koordinasi dengan UPTD KB Kecamatan, Dinas Sosial dengan penerima Penerima Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya, Dinas Perkebunan dan DLH terkait pekerja dalam perusahaan-perusahaan.

Baca Juga:  Curi Mobil Majikan, Polisi Jemput Pelaku ke Pariaman

"Dimana kegiatan setiap hari kita saat ini peserta vaksin tidak boleh dibawah 500 setiap kecamatan atau minimal 60 orang per desa setiap hari. Maka dalam pelaksanaan nantinya, setiap OPD terkait membawa satu tim sebagai vaksinator, di mana saat ini kampar memiliki sebanyak 600 vaskinator termasuk dari BKKBN Wilayah Riau  dengan ketersediaan 50 ribu dosis ditambah 110 dosis nantinya," ungkap Yusri.

Selanjutnya dalam upaya pendataan, setiap hari nantinya atas laporan pelaksanaan dari lapangan, di Posto Satgas nantinya akan dilaksanakan bersama ketua Satgas dan Forkopimda Kampar Zoom Meeting setiap malam pukul 20.00 WIB dengan Forkopimcam mulai besok malam nantik melaporkan peserta vaksin.

 

Laporan: Kamaruddin (Bangkinang)
Editor: Erwan Sani

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari