31.2 C
Pekanbaru
Kamis, 21 November 2024

Kemenag Inhu Tetapkan Qimat Zakat Fitrah

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menetap qimat zakat fitrah 1445 H/2024. Penetapan ini telah disampaikan kepada masing-masing Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), pengurus masjid/musala, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kabupaten Inhu.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Inhu DR H Darwison MA, Ahad (24/3). “Berdasarkan surat Kakanwil Provinsi Riau tentang kepanduan zakat fitrah, maka Kemenag Inhu telah menetapkan panduan besaran atau jumlah zakat fitrah di Kabupaten Inhu,” ujarnya.

- Advertisement -KPU SIAK

Menurut dia, zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Di mana, satu sha’ (gantang) makanan yang mengenyangkan (2,5 kg) atau 3,5 liter beras.

Dalam panduan zakat fitrah itu dibagi dalam lima kategori jenis beras. Pertama, jenis beras kuriak (Batu Sangkar) harga Rp19 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp47.500.

- Advertisement -
Baca Juga:  Balap Liar Jadi Atensi Satlantas Polres Inhu

Kedua, jenis beras anak daro (PYK)/Pandan Wangi (Solok) harga Rp17 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp 42 ribu. Ketiga, jenis beras bola naga/kayu manis/buah dewa (sejenisnya) harga Rp16 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp40 ribu.

Keempat, jenis beras lokal/ladang harga Rp15 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp37.500. Kelima, jenis beras Bulog harga Rp14 ribu dengan jumlah zakat fitrah yang dibayarkan Rp35 ribu.

Dalam surat edaran itu, juga disampaikan tentang kaum muslimin yang memiliki harta yang telah sampai hisab dan haulnya senilai 85 gram emas, maka wajib membayar zakat mal sebesar 2,5 persen.

Pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah dapat dilaksanakan UPZ masjid/musala. “Untuk pembayaran zakat mal bisa melalui Baznas Kabupaten Inhu,” terang Darwison.(kas)

Baca Juga:  Jalan Petonggan-Kilan Dibangun Pemerintah
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img
spot_img

BERITA LAINNYA

Modus Palsukan Barcode, Penyuling BBM Dibekuk Polisi

Dari penindakan yang dilakukan oleh di Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil menangkap pelaku berinisial MA, pada saat mengisi BBM di Pompa Nomor 6 SPBU Rangau di Jalan Rangau KM 7 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau.

Pemko Pekanbaru Janjikan TPP ASN Dibayar Penuh

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal membayar penuh Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. TPP bakal dibayar penuh selama 12 bulan. 

Anggota DPRD Kota Pekanbaru Firman, Siap Jembatani Keluh Kesah Masyarakat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru Firman SE MSi menjemput aspirasi masyarakat di Dapil IV, Kecamatan Bukit Raya dan Sail masa sidang satu tahun 2024.

Majelis Ulama Indonesia Siak Luncurkan Website Pengaduan dan Curhat 

Peluncuran website fatwamuisiak.com, bersamaan dengan kegiatan ijtimak ulama se-Kabupaten Siak, dalam optimalisasi peran fatwa melalui digital untuk kemaslahatan umat.
spot_img