- Advertisement -
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dr H Darwison MA menerima kunjungan kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia. Melalui kunjungan ini sebagai upaya untuk menciptakan harmonisasi dalam kehidupan beragama di Kabupaten Inhu.
Demikian disampaikan Kakan Kemang Kabupaten Inhu Dr H Darwison MA. “Saat kunjungan itu saya didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Ehirdamri SAg dan Staf Seksi PHU Syafriyaldi SHI MH pada Selasa (26/2),” ujar Darwison, Rabu (27/3).
- Advertisement -
Melalui kunjungan yang dilakukan DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia sebut Darwison, bisa menciptakan harmonisasi dalam kehidupan beragama dan bisa memberikan kesejukan serta kedamaian antar sesama umat beragama. Bahkan, kegiatan ini bisa sebagai ajang untuk kebersamaan kedepannya.
Kakan Kemenag Inhu juga menyampaikan tentang tindak lanjut ke depannya atas pertemuan itu. Di mana ke depannya, Kemenag Inhu akan menindaklanjuti dengan kesepakatan kerja sama dengan DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia dan menandatangani MoU.
Rencana Kakan Kemenag, disambut baik oleh Pengurus DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia. Bahkan, DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia sepakat dan setuju tentang adanya surat bebas narkoba bagi setiap calon pengantin.
“Surat bebas narkoba, masih bersifat wacana. Karena, baru akan diajukan kepada Pemda Inhu agar dapat dijadikan sebagai Peraturan Bupati (Perbup),” sebut Darwison.
Pada kunjungan tersebut, Pdt Manubut Situmeang STh mewakili pengurus DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung program pemerintah khususnya Kemenag RI melalui Kemenag Kabupaten Inhu.
- Advertisement -
Bahkan, pihaknya akan terus menjalin kerjasama dan sinergitas dengan Kemenag Kabupaten Inhu dalam rangka turut serta mensukseskan roda pembangunan. “DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia telah dilantik DPD Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Riau berjumlah sebelas orang,” ujarnya sambil menyerahkan salinan SK.(kas)
Laporan KASMEDI, Rengat
RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepala Kantor (Kakan) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Dr H Darwison MA menerima kunjungan kerja Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia. Melalui kunjungan ini sebagai upaya untuk menciptakan harmonisasi dalam kehidupan beragama di Kabupaten Inhu.
Demikian disampaikan Kakan Kemang Kabupaten Inhu Dr H Darwison MA. “Saat kunjungan itu saya didampingi Kepala Subbag Tata Usaha Ehirdamri SAg dan Staf Seksi PHU Syafriyaldi SHI MH pada Selasa (26/2),” ujar Darwison, Rabu (27/3).
Melalui kunjungan yang dilakukan DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia sebut Darwison, bisa menciptakan harmonisasi dalam kehidupan beragama dan bisa memberikan kesejukan serta kedamaian antar sesama umat beragama. Bahkan, kegiatan ini bisa sebagai ajang untuk kebersamaan kedepannya.
Kakan Kemenag Inhu juga menyampaikan tentang tindak lanjut ke depannya atas pertemuan itu. Di mana ke depannya, Kemenag Inhu akan menindaklanjuti dengan kesepakatan kerja sama dengan DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia dan menandatangani MoU.
Rencana Kakan Kemenag, disambut baik oleh Pengurus DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia. Bahkan, DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia sepakat dan setuju tentang adanya surat bebas narkoba bagi setiap calon pengantin.
“Surat bebas narkoba, masih bersifat wacana. Karena, baru akan diajukan kepada Pemda Inhu agar dapat dijadikan sebagai Peraturan Bupati (Perbup),” sebut Darwison.
Pada kunjungan tersebut, Pdt Manubut Situmeang STh mewakili pengurus DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia mengatakan bahwa, pihaknya siap mendukung program pemerintah khususnya Kemenag RI melalui Kemenag Kabupaten Inhu.
Bahkan, pihaknya akan terus menjalin kerjasama dan sinergitas dengan Kemenag Kabupaten Inhu dalam rangka turut serta mensukseskan roda pembangunan. “DPC Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia telah dilantik DPD Huhilsing Asosiasi Pendeta Indonesia Provinsi Riau berjumlah sebelas orang,” ujarnya sambil menyerahkan salinan SK.(kas)
Laporan KASMEDI, Rengat