RENGAT (RIAUPOS.CO) – Wiwin Saputra Pandi (19) warga Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengalami penganiayaan oleh orang tak dikenal. Korban mengalami luka tusukan pada bagian perut dengan benda tajam berupa pecahan botol.
Kejadian itu dialami korban di samping salah satu minimarket di Jalan Raya Pematang Reba-Pekan Heran, Kelurahan Pematang Reba, Kamis (31/10) kemarin sekira pukul 23.40 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada bagian perut hingga mengeluarkan darah segar. Bahkan, korban sempat tergeletak beberapa saat di lokasi kejadian, hingga akhirnya dilarikan ke RSUD Indrasari Rengat.
“Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Reskrim Polsek Rengat Barat, akhirnya pelaku penganiayaan terungkap dan berhasil ditangkap pada Jumat (1/11) pukul 16.30 WIB,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSI melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Misran SH, Sabtu (2/11).
Pelaku penganian itu, sebut Misran, berinisial FM alias Pepen (19) warga Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat. Pelaku berhasil diamankan di rumah saudaranya di Kelurahan Pematang Reba. “Setelah cek urine, ternyata pelaku positif mengkonsumsi narkoba,” ungkapnya.
Kronologis penikaman itu, sambung Misran, bahwa berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, pada malam itu korban bersama rekannya bernama Wahyu. Korban bersama rekannya dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai Kelurahan Pematang Reba.
Setelah korban bersama rekannya tiba di lokasi kejadian, dia ditusuk oleh pria yang tak dikenalnya itu dan pelaku langsung melarikan diri. Senjata tajam berupa pecahan kaca diambil dari jok sepeda motor pelaku. Atas kejadian itu, korban mengerang kesakitan hingga ada dua orang warga lainnya datang ke lokasi kejadian. Bahkan, warga tersebut meminta Wahyu untuk melarikan korban ke RSUD Indrasari Rengat di Jalan Lintas Timur Kelurahan Pematang Reba.
Lebih jauh disampaikannya, motif penganiayaan tersebut masih terus didalami pihaknya. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif baik kepada pelaku, saksi, maupun korban. Sehingga membuat terang perkara ini,” beber Misran.(kas)