Sabtu, 21 Juni 2025

Masa Persidangan Kedua, Semua Kegiatan Diharapkan Lancar

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO)- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menargetkan pada masa persidangan kedua tahun 2024 ini, berbagai agenda yang telah disusun agar dapat dirampungkan sesuai dengan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM pada saat rapat penutupan masa persidangan pertama yang digelar beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Dimana pada masa persidangan pertama tersebut, telah digelar sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD. Dimana ada tiga peran utama yakni berkaitan dengan fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, fungsi budgeting atau anggaran dan fungsi kontroling atau pengawasan terhadap setiap pelaksanaan program, kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Jadikan Masjid Tempat Pusat Dakwah

Diketahui untuk masa persidangan terdapat tiga kali dalam setahun dimana persidangan pertama pada periode Januari hingga April, masa persidangan kedua pada Mei sampai Agustus dan ketiga September sampai Desember.

‘’Untuk masa persidangan pertama telah dijalankan berbagai kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada,’’ katanya.

Dimana berbagai kegiatan yang telah dijalankan seperti pembahasan ranperda, rapat banmus, komisi, reses dan kegiatan lainnya. Di masa persidangan pertama juga telah disepakati adanya 19 ranperda yang dijadikan sebagai prioritas.

Selanjutnya, kata Hamzah, di masa persidangan kedua ini diharapkan sejumlah kegiatan yang ada bisa dijalankan dengan baik dan lancar. Dimana baik menyangkut fraksi, komisi, banmus, banggar, begitu juga reses, beberapa kali agenda paripurna dan sebagainya.

Baca Juga:  PUPR Turunkan Alat Berat dan Material ke Lokasi Longsor Jalan Kuala Cinaku

‘’Termasuk tahapan pembahasan sejumlah ranperda, sehingga diharapkan dapat dituntaskan sesuai dengan waktunya nanti,’’ kata Hamzah.(adv)

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO)- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menargetkan pada masa persidangan kedua tahun 2024 ini, berbagai agenda yang telah disusun agar dapat dirampungkan sesuai dengan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM pada saat rapat penutupan masa persidangan pertama yang digelar beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Dimana pada masa persidangan pertama tersebut, telah digelar sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD. Dimana ada tiga peran utama yakni berkaitan dengan fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, fungsi budgeting atau anggaran dan fungsi kontroling atau pengawasan terhadap setiap pelaksanaan program, kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pj Bupati Ingin OPD Serius Bantu Bangun Daerah

Diketahui untuk masa persidangan terdapat tiga kali dalam setahun dimana persidangan pertama pada periode Januari hingga April, masa persidangan kedua pada Mei sampai Agustus dan ketiga September sampai Desember.

‘’Untuk masa persidangan pertama telah dijalankan berbagai kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada,’’ katanya.

- Advertisement -

Dimana berbagai kegiatan yang telah dijalankan seperti pembahasan ranperda, rapat banmus, komisi, reses dan kegiatan lainnya. Di masa persidangan pertama juga telah disepakati adanya 19 ranperda yang dijadikan sebagai prioritas.

Selanjutnya, kata Hamzah, di masa persidangan kedua ini diharapkan sejumlah kegiatan yang ada bisa dijalankan dengan baik dan lancar. Dimana baik menyangkut fraksi, komisi, banmus, banggar, begitu juga reses, beberapa kali agenda paripurna dan sebagainya.

- Advertisement -
Baca Juga:  DPRD Ingatkan Penyertaan Modal ke BPR Harus Disertai Rencana Jelas

‘’Termasuk tahapan pembahasan sejumlah ranperda, sehingga diharapkan dapat dituntaskan sesuai dengan waktunya nanti,’’ kata Hamzah.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

ROKAN HILIR (RIAUPOS.CO)- DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menargetkan pada masa persidangan kedua tahun 2024 ini, berbagai agenda yang telah disusun agar dapat dirampungkan sesuai dengan tahapan yang ada.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah SHI MM pada saat rapat penutupan masa persidangan pertama yang digelar beberapa waktu lalu di Bagansiapiapi.

Dimana pada masa persidangan pertama tersebut, telah digelar sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD. Dimana ada tiga peran utama yakni berkaitan dengan fungsi legislasi atau pembuatan peraturan daerah, fungsi budgeting atau anggaran dan fungsi kontroling atau pengawasan terhadap setiap pelaksanaan program, kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  PUPR Turunkan Alat Berat dan Material ke Lokasi Longsor Jalan Kuala Cinaku

Diketahui untuk masa persidangan terdapat tiga kali dalam setahun dimana persidangan pertama pada periode Januari hingga April, masa persidangan kedua pada Mei sampai Agustus dan ketiga September sampai Desember.

‘’Untuk masa persidangan pertama telah dijalankan berbagai kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi yang ada,’’ katanya.

Dimana berbagai kegiatan yang telah dijalankan seperti pembahasan ranperda, rapat banmus, komisi, reses dan kegiatan lainnya. Di masa persidangan pertama juga telah disepakati adanya 19 ranperda yang dijadikan sebagai prioritas.

Selanjutnya, kata Hamzah, di masa persidangan kedua ini diharapkan sejumlah kegiatan yang ada bisa dijalankan dengan baik dan lancar. Dimana baik menyangkut fraksi, komisi, banmus, banggar, begitu juga reses, beberapa kali agenda paripurna dan sebagainya.

Baca Juga:  Pemkab Inhil Raih Piagam KI Riau Award 2024

‘’Termasuk tahapan pembahasan sejumlah ranperda, sehingga diharapkan dapat dituntaskan sesuai dengan waktunya nanti,’’ kata Hamzah.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari