Kamis, 9 Mei 2024

Pejabat Diminta Komitmen Susun LKPj

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman, meminta komitmen pejabat terhadap jadwal penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang telah disepakati.

‘’Karena tahapan selanjutnya LKPj akan diserahkan kepada DPRD Inhil,’’ kata Pj Bupati Inhil, Senin (19/2).

Yamaha

Sementara, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Inhil 2023 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

‘’Batas penyampaian LKPj dan LPPD singkat. 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’ tambahnya.

Maka itu, Pj Bupati juga menekankan bahwa format isian LKPj dan LPPD yang akan disampaikan untuk segera dilakukan pengisian dan disampaikan paling lambat pada 23 Februari mendatang.

- Advertisement -

‘’Berkas nantinya diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil,’’ papar Pj Bupati.

Baca Juga:  Pj Bupati Inhil Hadiri Haul Guru Sekumpul

Di situlah ditekankan pentingnya komitmen dengan jadwal yang sudah disepakati. Artinya, pihak-pihak tersebut mesti intens berkoordinasi dengan sekretariat sebelum batas akhir.

- Advertisement -

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Ery Putra juga berpesan kepada pejabat yang dimaksud untuk serius dan tidak menunda-nunda pekerjaan.

‘’Manfaatkan lah waktu yang tersisa ini dengan sebaik mungkin,’’ tutupnya.(ind)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) – Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Herman, meminta komitmen pejabat terhadap jadwal penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) yang telah disepakati.

‘’Karena tahapan selanjutnya LKPj akan diserahkan kepada DPRD Inhil,’’ kata Pj Bupati Inhil, Senin (19/2).

Sementara, laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) Inhil 2023 akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

‘’Batas penyampaian LKPj dan LPPD singkat. 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,’’ tambahnya.

Maka itu, Pj Bupati juga menekankan bahwa format isian LKPj dan LPPD yang akan disampaikan untuk segera dilakukan pengisian dan disampaikan paling lambat pada 23 Februari mendatang.

‘’Berkas nantinya diserahkan kepada Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Inhil,’’ papar Pj Bupati.

Baca Juga:  Pemkab Dukung Program BPSIP Riau

Di situlah ditekankan pentingnya komitmen dengan jadwal yang sudah disepakati. Artinya, pihak-pihak tersebut mesti intens berkoordinasi dengan sekretariat sebelum batas akhir.

Sementara Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil Ery Putra juga berpesan kepada pejabat yang dimaksud untuk serius dan tidak menunda-nunda pekerjaan.

‘’Manfaatkan lah waktu yang tersisa ini dengan sebaik mungkin,’’ tutupnya.(ind)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari