Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Pemberhentian 20 Tenaga PDE Disayangkan Anggota Dewan

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Sanusi SH MH menyayangkan langkah memberhentikan 20 orang Pendamping Desa Ekonomi (PDE) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.

"Kami sangat sayangkan pemberhentian PDE, apalagi pemutusannya dilakukan di masa pendemi Covid-19. Ini adalah tindakan keliru dan kami minta Kadis PMD Bengkalis ini harus dievaluasi oleh Bupati Bengkalis," ujarnya.

Ia menyebutkan, Komisi I DPRD Bengkalis sudah menggelar hearing dengan DPMD Bengkalis terkait surat permohonan klarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE).

Dari hasil dengar pendapat kata Sanusi, antara DPRD dengan Dinas PMD Bengkalis sudah ada poin-poin yang harus dilaksanakan.

Dikatakan Sanusi, sebelumnya PDE sudah melayangkan surat dan mempertanyakan nilia di bawah 60 sudah meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 DPRD Bengkalis.

“Kami hearing dengan PMD menanyakan hal itu, memang yang disebutkan dalam surat itu yang diduga oleh kawan-kawan pendamping desa sebanyak 20 orang akan diberhentikan dan tidak disambung kontraknya ternyata benar. Jadi nilai yang 60 ke bawah itu tidak diperpanjang kontraknya karena berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh dinas PMD," ujar  Yong Sanusi sapaan akrab Sanusi.

Yong Sanusi mengatakan, seharusnya Dinas PMD melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa, bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang itu dengan alasan memiliki nilai di bawah 60, sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Warga Air Jamban Goro Bersihkan Drainase

“Maka, kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,”  ujarnya Yong Sanusi.

Jadi pemberhentian itu tegas Yong Sanusi, bukan sebagai sebuah solusi. Pihaknya menegaskan, tidak ada teori yang menyebutkan, cara mengevaluasi kinerja seseorang dengan memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya.

 “Apakah dengan memberhentikan orang itu dapat menyelesaikan persoalan? Kan tidak. Carilah solusi yang inovatif dan terbaik,”  ujar Yong Sanusi.

Anggota Frkasi PKS itu menyarankan, jika Dinas PMD menilai ada beberapa dari pendamping desa itu yang memilki nilai di bawah standar, seharusnya yang dilakukan oleh PMD Bengkalis segera melakukan pembinaan kepada mereka. 

“Tetapi tidak dilakukan oleh PMD, justeru ketika habis masa kontraknya, dengan berdasarkan hasil evaluasi, Dinas PMD tidak memperpanjang kontrak mereka. Di sisi lain Dinas PMD membuka lowongan penerimaan untuk pendamping desa," sebutnya.

Seharusnya sambung Sanusi, tenaga pendamping desa yang sudah ada sekarang jangan dikurangi, melainkan diadakan penambahan supaya dapat menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:  Pengcab IBA-MMA Serahkan SK Kepengurusan ke KONI Bengkalis

“Kalau memang dinas PMD membuka lowongan pendamping desa yang baru, bagi kita tidak ada masalah, silahkan saja, tetapi yang ada sekarang jangan diberhentikan, jangan diputuskan kontraknya," harapnya.

Ia juga menegaskan akan memperjuangkan tenaga pendamping desa yang akan diberhentikan itu. Karena ini bagian dari ikhtiar menjalankan sumpah jabatan yang diembannya sebagai anggota Legislatif Kabupaten Bengkalis.

“Tidak ada sedikitpun kepentingan saya dalam memperjuangkan ini, saya ini disumpah untuk memperjuangkan masyarakat. Saya dari fraksi PKS, saya menolak keras,”  ucap Sanusi dengan suara lantang.

Justeru kata dia, kalau memang Dinas PMD ingin benar-benar meningkatkan kinerja instansinya, bukan pendaping desa yang dievaluasi, tetapi dinas PMD nya yang dievaluasi, dan Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Sekda, supaya tidak terjadi polemik di bawah.

 “Jika perlu kadisnya kita evaluasi, mungkin ada sistem yang tidak beres di PMD Ini,”  ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkalis, Yuhelmi ketika dikonfirmasi Riaupos.co terkait rencana pemberhentian 20 orang PDE belum berhasil. Karena saat disambangin ke kantornya di Jalan Pertanian tidak ada di tempat. Demikian juga melalui pesan singkat WA juga tidak dibalas.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis, Sanusi SH MH menyayangkan langkah memberhentikan 20 orang Pendamping Desa Ekonomi (PDE) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkalis.

"Kami sangat sayangkan pemberhentian PDE, apalagi pemutusannya dilakukan di masa pendemi Covid-19. Ini adalah tindakan keliru dan kami minta Kadis PMD Bengkalis ini harus dievaluasi oleh Bupati Bengkalis," ujarnya.

- Advertisement -

Ia menyebutkan, Komisi I DPRD Bengkalis sudah menggelar hearing dengan DPMD Bengkalis terkait surat permohonan klarifikasi Gabungan Sahabat Pendamping Desa Ekonomi (GSPDE).

Dari hasil dengar pendapat kata Sanusi, antara DPRD dengan Dinas PMD Bengkalis sudah ada poin-poin yang harus dilaksanakan.

- Advertisement -

Dikatakan Sanusi, sebelumnya PDE sudah melayangkan surat dan mempertanyakan nilia di bawah 60 sudah meminta klarifikasi terkait surat edaran hasil evaluasi pendamping desa tahun 2021 yang ditembuskan ke Komisi 1 DPRD Bengkalis.

“Kami hearing dengan PMD menanyakan hal itu, memang yang disebutkan dalam surat itu yang diduga oleh kawan-kawan pendamping desa sebanyak 20 orang akan diberhentikan dan tidak disambung kontraknya ternyata benar. Jadi nilai yang 60 ke bawah itu tidak diperpanjang kontraknya karena berdasarkan hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh dinas PMD," ujar  Yong Sanusi sapaan akrab Sanusi.

Yong Sanusi mengatakan, seharusnya Dinas PMD melakukan evaluasi itu untuk meningkatkan kinerja para pendamping desa, bukan malah mencari pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang itu dengan alasan memiliki nilai di bawah 60, sementara dengan kondisi ekonomi yang sulit seperti sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.

Baca Juga:  Sempat Dikabarkan Hilang, Warga Duri Ditemukan Tak Bernyawa

“Maka, kalau mengevaluasi untuk meningkatkan kinerja itu tidak ada masalah, tapi kalau evaluasi itu didasari atas kepentingan, itu tidak relevan dengan kondisi saat ini, karena masyarakat butuh pekerjaan, terlebih masa covid ini, kan tidak etis jika dilakukan pemberhentian seperti itu,”  ujarnya Yong Sanusi.

Jadi pemberhentian itu tegas Yong Sanusi, bukan sebagai sebuah solusi. Pihaknya menegaskan, tidak ada teori yang menyebutkan, cara mengevaluasi kinerja seseorang dengan memberhentikan orang tersebut dari pekerjaannya.

 “Apakah dengan memberhentikan orang itu dapat menyelesaikan persoalan? Kan tidak. Carilah solusi yang inovatif dan terbaik,”  ujar Yong Sanusi.

Anggota Frkasi PKS itu menyarankan, jika Dinas PMD menilai ada beberapa dari pendamping desa itu yang memilki nilai di bawah standar, seharusnya yang dilakukan oleh PMD Bengkalis segera melakukan pembinaan kepada mereka. 

“Tetapi tidak dilakukan oleh PMD, justeru ketika habis masa kontraknya, dengan berdasarkan hasil evaluasi, Dinas PMD tidak memperpanjang kontrak mereka. Di sisi lain Dinas PMD membuka lowongan penerimaan untuk pendamping desa," sebutnya.

Seharusnya sambung Sanusi, tenaga pendamping desa yang sudah ada sekarang jangan dikurangi, melainkan diadakan penambahan supaya dapat menyerap tenaga kerja.

Baca Juga:  Cegah Banjir, Warga Air Jamban Goro Bersihkan Drainase

“Kalau memang dinas PMD membuka lowongan pendamping desa yang baru, bagi kita tidak ada masalah, silahkan saja, tetapi yang ada sekarang jangan diberhentikan, jangan diputuskan kontraknya," harapnya.

Ia juga menegaskan akan memperjuangkan tenaga pendamping desa yang akan diberhentikan itu. Karena ini bagian dari ikhtiar menjalankan sumpah jabatan yang diembannya sebagai anggota Legislatif Kabupaten Bengkalis.

“Tidak ada sedikitpun kepentingan saya dalam memperjuangkan ini, saya ini disumpah untuk memperjuangkan masyarakat. Saya dari fraksi PKS, saya menolak keras,”  ucap Sanusi dengan suara lantang.

Justeru kata dia, kalau memang Dinas PMD ingin benar-benar meningkatkan kinerja instansinya, bukan pendaping desa yang dievaluasi, tetapi dinas PMD nya yang dievaluasi, dan Masalah ini sudah saya sampaikan kepada Sekda, supaya tidak terjadi polemik di bawah.

 “Jika perlu kadisnya kita evaluasi, mungkin ada sistem yang tidak beres di PMD Ini,”  ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Bengkalis, Yuhelmi ketika dikonfirmasi Riaupos.co terkait rencana pemberhentian 20 orang PDE belum berhasil. Karena saat disambangin ke kantornya di Jalan Pertanian tidak ada di tempat. Demikian juga melalui pesan singkat WA juga tidak dibalas.

 

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari