BENGKALIS (RIAUPOS.CO) โ Jika pada Februari 2025 Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis mengungkapkan adanya keterlambatan dalam penyetoran Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkalis, maka pada bulan ini PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bengkalis telah lebih cepat menyetorkan dana PPJU senilai lebih dari Rp4,5 miliar ke Bapenda.
PLN ULP Bengkalis melakukan penyetoran PPJU untuk Maret lebih awal, yakni pada Kamis (13/3), atau lima hari lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya. Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan agar tidak terjadi pemutusan sementara Penerangan Jalan Umum (PJU), seperti yang sempat terjadi pada Februari 2025.
Manajer PLN ULP Bengkalis, Muhammad Ashqalany, menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirimkan surat kepada pemerintah daerah terkait pelunasan tagihan listrik PJU.
โSurat tersebut telah kami kirimkan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis pada tanggal 4, 13, dan 17 Maret 2025, serta kepada Bupati Bengkalis pada tanggal 13 dan 18 Maret 2025,โ ujarnya, Rabu (19/3).

Namun, hingga Rabu (19/3) pukul 09.00 WIB, pihak PLN belum menerima pembayaran tagihan listrik PJU ke rekening Kas PLN.
โKami sudah melakukan berbagai upaya percepatan dan koordinasi, mengingat kondisi bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri, di mana aktivitas masyarakat meningkat pada malam hari. Jika penerangan jalan terganggu, dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta tindak kejahatan,โ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bengkalis, Muhammad Adi Pranoto, melalui Sekretaris Dishub, Alhamidi, membenarkan bahwa surat dari PLN ULP Bengkalis telah diterima dan saat ini masih dalam proses di bidang Lalu Lintas Jalan.
โKami sudah menerima surat dari PLN sebanyak dua kali, dan sesuai arahan pimpinan, telah diteruskan ke bidang Lalu Lintas Jalan untuk proses lebih lanjut,โ terangnya.