Selasa, 5 Mei 2026
- Advertisement -

Polisi Tangkap Pengedar Sabu dan Ekstasi

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satu pelaku tindak pidana sabu dan ektasi diringkus tim Opsnal Polsek Mandau.

Tersangka  adalah ST (33). Dia ditangkap di Simpang Puncak Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (10/1) sekitar  pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan tersangka didapat 26 butir ekstasi merek Superman dan dua paket sabu serta uang tunai diduga hasil dari penjualan narkotika Rp450,000 dan satu unit sepeda motor merk Vario warna putih," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sabtu (11/1).

Kompol Arvin melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan lidik di seputaran Simpang Puncak Desa Sabangar, Kecamatan Bathin Solapan dan langsung berhasil meringkus ST (33).

Baca Juga:  Setahun Jadi DPO, Pengendali 19 Kg Sabu Dibekuk

"Penangkapan itu dilakukan saat tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan sabu yang sudah dipesan temannya. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka 26 butir ekstasi dan 2 paket sabu," pungkasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satu pelaku tindak pidana sabu dan ektasi diringkus tim Opsnal Polsek Mandau.

Tersangka  adalah ST (33). Dia ditangkap di Simpang Puncak Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (10/1) sekitar  pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan tersangka didapat 26 butir ekstasi merek Superman dan dua paket sabu serta uang tunai diduga hasil dari penjualan narkotika Rp450,000 dan satu unit sepeda motor merk Vario warna putih," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sabtu (11/1).

Kompol Arvin melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan lidik di seputaran Simpang Puncak Desa Sabangar, Kecamatan Bathin Solapan dan langsung berhasil meringkus ST (33).

Baca Juga:  Libur Panjang, Kasus Covid-19 Capai 92 Orang per Hari

"Penangkapan itu dilakukan saat tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan sabu yang sudah dipesan temannya. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka 26 butir ekstasi dan 2 paket sabu," pungkasnya.

- Advertisement -

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satu pelaku tindak pidana sabu dan ektasi diringkus tim Opsnal Polsek Mandau.

Tersangka  adalah ST (33). Dia ditangkap di Simpang Puncak Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Jumat (10/1) sekitar  pukul 17.00 WIB.

"Dari tangan tersangka didapat 26 butir ekstasi merek Superman dan dua paket sabu serta uang tunai diduga hasil dari penjualan narkotika Rp450,000 dan satu unit sepeda motor merk Vario warna putih," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Sabtu (11/1).

Kompol Arvin melanjutkan, setelah mendapatkan informasi tersebut, kemudian tim Opsnal melakukan lidik di seputaran Simpang Puncak Desa Sabangar, Kecamatan Bathin Solapan dan langsung berhasil meringkus ST (33).

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Apresiasi Aparatur Tetap Bertugas saat Libur

"Penangkapan itu dilakukan saat tersangka datang ke TKP dengan tujuan mengantarkan sabu yang sudah dipesan temannya. Barang bukti yang berhasil disita dari tersangka 26 butir ekstasi dan 2 paket sabu," pungkasnya.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.(esi)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari