Rabu, 8 Mei 2024

Tingkatkan Kualitas Kerja dan SAKIP

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya semua akan gagal untuk mendapat predikat BB SAKIP, sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01.

Yamaha

Demikian ditegaskan Kasmarni saat memimpin Entry Briefing Persiapan Evaluasi SAKIP tahun 2024 di Bengkalis, Senin (26/2).

Ia menegaskan, mengingat pentingnya kualitas kinerja dan SAKIP, makanya pertemuan itu langsung dipimpinnya. “Karena kami ingin memastikan, bahwa apa yang menjadi capaian target terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus benar-benar terlaksana secara baik,” katanya.

Baca Juga:  Warga Terima Bantuan Bedah Rumah Baznas

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir, memang telah menunjukkan trend yang positif, di mana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 kita mendapat nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

- Advertisement -

“Alhamdulillah, khusus pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja,” ujarnya.

Artinya, baru sebagian belum keseluruhan perangkat daerah, makanya kepada kepala perangkat daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini,

- Advertisement -

Bupati juga menegaskan, mulai tahun 2024 ini aplikasi Sikacep akan diperbaharui, sehingga perjanjian kinerja yang telah ditandatangani kepala perangkat daerah, akan bisa diukur secara real time.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Lantik Pengurus Karang Taruna dan K3S

Ia minta, agar bagian organisasi Setdakab dan Diskominfotik untuk segera menyelesaikan perbaikan aplikasi Sicakep secepatnya, agar bisa digunakan pada triwulan I tahun 2024 ini.

“Kami akan memberikan reward serta punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.(ksm)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pencapaian kinerja merupakan marwah diri, maka sebagai kepala daerah, Bupati Bengkalis Kasmarni meminta komitmen perangkat daerah (PD) dalam meningkatkan kualitas kinerja sesuai standar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Apabila ada satu perangkat daerah saja yang gagal, maka dampaknya semua akan gagal untuk mendapat predikat BB SAKIP, sebagaimana telah dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Bengkalis sebesar 70,01.

Demikian ditegaskan Kasmarni saat memimpin Entry Briefing Persiapan Evaluasi SAKIP tahun 2024 di Bengkalis, Senin (26/2).

Ia menegaskan, mengingat pentingnya kualitas kinerja dan SAKIP, makanya pertemuan itu langsung dipimpinnya. “Karena kami ingin memastikan, bahwa apa yang menjadi capaian target terkait akuntabilitas kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis, harus benar-benar terlaksana secara baik,” katanya.

Baca Juga:  Bupati Bengkalis Lantik Pengurus Karang Taruna dan K3S

Bupati juga menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB terhadap Sakip Kabupaten Bengkalis empat tahun terakhir, memang telah menunjukkan trend yang positif, di mana tahun 2020 memperoleh nilai 66,26, tahun 2021 dengan nilai 67,12 dan tahun 2022 dengan nilai 67,44, dan tahun 2023 kita mendapat nilai 68.05 masing-masing masih dengan kategori level predikat B.

“Alhamdulillah, khusus pada kualitas penerapan manajemen kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil, telah menunjukkan hasil yang baik pada sebagian unit kerja,” ujarnya.

Artinya, baru sebagian belum keseluruhan perangkat daerah, makanya kepada kepala perangkat daerah, kami minta komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan SAKIP ini,

Bupati juga menegaskan, mulai tahun 2024 ini aplikasi Sikacep akan diperbaharui, sehingga perjanjian kinerja yang telah ditandatangani kepala perangkat daerah, akan bisa diukur secara real time.

Baca Juga:  Warga Terima Bantuan Bedah Rumah Baznas

Ia minta, agar bagian organisasi Setdakab dan Diskominfotik untuk segera menyelesaikan perbaikan aplikasi Sicakep secepatnya, agar bisa digunakan pada triwulan I tahun 2024 ini.

“Kami akan memberikan reward serta punishment terkait capaian kinerja masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari