Senin, 20 Mei 2024

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Bekuk Pengedar Narkoba

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  — Tim Opsnal Polsek Pinggir yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di daerah Dusun Sukamaju, Desa Sungai Meranti, langsung melakukan penyelidikan, Rabu (5/2)).

"Setelah menyamar sebagai pembeli, tim opsnal berhasil menangkap seorang penjual berinisial HE saat hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada tim yang menyamar. Dari pengakuannya HE mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial AR," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, SH MH kepada Riau Pos, Jumat (7/2).

Yamaha

Tim pun lalu bergerak menuju sebuah rumah atau mess yang disebut HE sebagai rumah AR, namun tidak menemukan AR. AR pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Uniknya, saat tim mencari AR, di dalam kamar belakang rumah atau mess tersebut justru ditemukan DPO kasus narkoba lain berinisial DE dan RU.

Baca Juga:  Masyarakat Antusias Ikuti Layanan Door to Door

Tim pun menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang berisikan 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 sendok pipet, 1 kantong plastik berisi plastik bening pembungkus sabu dan uang Rp 300 ribu dari DE.

- Advertisement -

"DE mengaku bahwa uang dan narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari S untuk dijual atau diedarkan," tambah kapolsek.

Kemudian di dalam kamar tersebut tim juga menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu, yang diakui RU adalah miliknya dan alat hisap tersebut baru digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu.

- Advertisement -

Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

Baca Juga:  H-7, Ro-Ro Prioritaskan Penyeberangan Logistik Pemilu

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta membantu tim opsnal guna pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)

PINGGIR (RIAUPOS.CO)  — Tim Opsnal Polsek Pinggir yang mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkotika di daerah Dusun Sukamaju, Desa Sungai Meranti, langsung melakukan penyelidikan, Rabu (5/2)).

"Setelah menyamar sebagai pembeli, tim opsnal berhasil menangkap seorang penjual berinisial HE saat hendak menyerahkan dua butir pil ekstasi kepada tim yang menyamar. Dari pengakuannya HE mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial AR," ujar Kapolsek Pinggir Kompol Firman VWA Sianipar, SH MH kepada Riau Pos, Jumat (7/2).

Tim pun lalu bergerak menuju sebuah rumah atau mess yang disebut HE sebagai rumah AR, namun tidak menemukan AR. AR pun kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Uniknya, saat tim mencari AR, di dalam kamar belakang rumah atau mess tersebut justru ditemukan DPO kasus narkoba lain berinisial DE dan RU.

Baca Juga:  42 Wartawan Lulus UKW

Tim pun menemukan barang bukti berupa 1 kotak rokok yang berisikan 3 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, 1 sendok pipet, 1 kantong plastik berisi plastik bening pembungkus sabu dan uang Rp 300 ribu dari DE.

"DE mengaku bahwa uang dan narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari S untuk dijual atau diedarkan," tambah kapolsek.

Kemudian di dalam kamar tersebut tim juga menemukan seperangkat alat hisap narkotika jenis sabu, yang diakui RU adalah miliknya dan alat hisap tersebut baru digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu.

Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti, dibawa ke Polsek Pinggir guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut hingga tuntas.

Baca Juga:  Bupati Teken Komitmen Bersama Peningkatan Kualitas SPIP

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah berperan serta membantu tim opsnal guna pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pinggir," tutup kapolsek.(hen)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari