Minggu, 6 April 2025
spot_img

Empat Kurir dan Pemakai Diringkus saat Pesta Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Empat pria di Kecamatan Bantan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (29/11) dini hari kemarin.Mereka ditangkap petugas karena diduga sebagai kurir dan pemakai yang sedang melakukan pesta narkoba.

Keempatnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Penangkapan berawal dari tim Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat karena merasa resah sebuah rumah di desa mereka diduga sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, empat pria yang diamankan ini di antaranya TH (25) warga Jalan Jangkang Desa Jangkang, RO (40) warga Desa Bantan Tua, Up (18) warga Desa Jangkang, dan DI (19) warga Desa Selat Baru.

Baca Juga:  Ahli Waris non- PNS Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan ini. Di antaranya alat hisab sabu dan uang tunai sebanyak Rp200 ribu diduga keuntungan dari transaksi sabu.

"Kita melakukan penggerebekan di rumah yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba ini, Jumat dini hari, dari penggrebekan inilah kita dapati empat tersangka di rumah tersebut,"ungkap Kasatres Narkoba.

Dari penggerebekan inilah petugas mendapatkan barang bukti setelah melakukan pengeledahan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar, di antaranya satu kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong. Serta dua mancis kompor, satu  plastik pack, lima unit handphone dan uang keuntungan Rp200 ribu.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap empat orang yang berada di rumah tersebut. Keterangan mereka narkoba yang digunakan berasal dari rekannya M berdomisili di Dusun Penampar Desa Jangkang.

Baca Juga:  Gedung MDA dan Sekretariat LPTQ di Bengkalis Terbakar 

Empat tersangka ini kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bengkalis. Pihak Satnarkoba sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Empat pria di Kecamatan Bantan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (29/11) dini hari kemarin.Mereka ditangkap petugas karena diduga sebagai kurir dan pemakai yang sedang melakukan pesta narkoba.

Keempatnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Penangkapan berawal dari tim Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat karena merasa resah sebuah rumah di desa mereka diduga sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, empat pria yang diamankan ini di antaranya TH (25) warga Jalan Jangkang Desa Jangkang, RO (40) warga Desa Bantan Tua, Up (18) warga Desa Jangkang, dan DI (19) warga Desa Selat Baru.

Baca Juga:  300 Warga Bathin Solapan Terima KTP-el

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan ini. Di antaranya alat hisab sabu dan uang tunai sebanyak Rp200 ribu diduga keuntungan dari transaksi sabu.

"Kita melakukan penggerebekan di rumah yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba ini, Jumat dini hari, dari penggrebekan inilah kita dapati empat tersangka di rumah tersebut,"ungkap Kasatres Narkoba.

Dari penggerebekan inilah petugas mendapatkan barang bukti setelah melakukan pengeledahan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar, di antaranya satu kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong. Serta dua mancis kompor, satu  plastik pack, lima unit handphone dan uang keuntungan Rp200 ribu.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap empat orang yang berada di rumah tersebut. Keterangan mereka narkoba yang digunakan berasal dari rekannya M berdomisili di Dusun Penampar Desa Jangkang.

Baca Juga:  Pererat Silaturahmi, Kapolres Sambangi Rumah Tokoh Masyarakat Bengkalis

Empat tersangka ini kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bengkalis. Pihak Satnarkoba sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Empat Kurir dan Pemakai Diringkus saat Pesta Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Empat pria di Kecamatan Bantan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (29/11) dini hari kemarin.Mereka ditangkap petugas karena diduga sebagai kurir dan pemakai yang sedang melakukan pesta narkoba.

Keempatnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Penangkapan berawal dari tim Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat karena merasa resah sebuah rumah di desa mereka diduga sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, empat pria yang diamankan ini di antaranya TH (25) warga Jalan Jangkang Desa Jangkang, RO (40) warga Desa Bantan Tua, Up (18) warga Desa Jangkang, dan DI (19) warga Desa Selat Baru.

Baca Juga:  Masuri Melamar di PKB Bengkalis

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan ini. Di antaranya alat hisab sabu dan uang tunai sebanyak Rp200 ribu diduga keuntungan dari transaksi sabu.

"Kita melakukan penggerebekan di rumah yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba ini, Jumat dini hari, dari penggrebekan inilah kita dapati empat tersangka di rumah tersebut,"ungkap Kasatres Narkoba.

Dari penggerebekan inilah petugas mendapatkan barang bukti setelah melakukan pengeledahan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar, di antaranya satu kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong. Serta dua mancis kompor, satu  plastik pack, lima unit handphone dan uang keuntungan Rp200 ribu.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap empat orang yang berada di rumah tersebut. Keterangan mereka narkoba yang digunakan berasal dari rekannya M berdomisili di Dusun Penampar Desa Jangkang.

Baca Juga:  Ahli Waris non- PNS Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Empat tersangka ini kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bengkalis. Pihak Satnarkoba sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.(esi)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO)  — Empat pria di Kecamatan Bantan diringkus tim Satres Narkoba Polres Bengkalis, Jumat (29/11) dini hari kemarin.Mereka ditangkap petugas karena diduga sebagai kurir dan pemakai yang sedang melakukan pesta narkoba.

Keempatnya ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Bengkalis di sebuah rumah yang terletak di Jalan Utama, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan. Penangkapan berawal dari tim Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat karena merasa resah sebuah rumah di desa mereka diduga sering dilakukan transaksi dan pesta narkoba.

Kasatres Narkoba Polres Bengkalis AKP Syahrizal mengatakan, empat pria yang diamankan ini di antaranya TH (25) warga Jalan Jangkang Desa Jangkang, RO (40) warga Desa Bantan Tua, Up (18) warga Desa Jangkang, dan DI (19) warga Desa Selat Baru.

Baca Juga:  Omasuka Tanggulangi dan Cegah Stunting di Mandau

Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pada penangkapan ini. Di antaranya alat hisab sabu dan uang tunai sebanyak Rp200 ribu diduga keuntungan dari transaksi sabu.

"Kita melakukan penggerebekan di rumah yang diinformasikan masyarakat sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba ini, Jumat dini hari, dari penggrebekan inilah kita dapati empat tersangka di rumah tersebut,"ungkap Kasatres Narkoba.

Dari penggerebekan inilah petugas mendapatkan barang bukti setelah melakukan pengeledahan. Barang bukti ditemukan di dalam kamar, di antaranya satu kaca pirek berisikan narkotika jenis sabu, satu alat hisap bong. Serta dua mancis kompor, satu  plastik pack, lima unit handphone dan uang keuntungan Rp200 ribu.
Kemudian petugas melakukan interogasi terhadap empat orang yang berada di rumah tersebut. Keterangan mereka narkoba yang digunakan berasal dari rekannya M berdomisili di Dusun Penampar Desa Jangkang.

Baca Juga:  Ahli Waris non- PNS Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Empat tersangka ini kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Bengkalis. Pihak Satnarkoba sedang melakukan pengejaran dan penyelidikan lebih lanjut.(esi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari