Jumat, 9 Mei 2025
spot_img

Pemkab Bengkalis Serahkan 1.756 Persil Sertifikat Tanah

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) โ€” Mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami HY menyerahkan 1.756 persil sertifikat tanah dan secara simbolis diserahkan ke masyarakat, di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9/2021).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Ir Dedy Fahlepi, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  Tak Miliki Kartu Vaksin, Bansos Terancam Tak Cair

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi juga mengatakan untuk PTSL merupakan program pemerintah pusat. Ke depan program ini akan ditambah lagi untuk masyarakat mendapatkan sertifikat tanahnya secara gratis dan mudah.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) โ€” Mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami HY menyerahkan 1.756 persil sertifikat tanah dan secara simbolis diserahkan ke masyarakat, di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9/2021).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Ir Dedy Fahlepi, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  Pemkab Bengkalis Raih Anugerah Seroja Award

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi juga mengatakan untuk PTSL merupakan program pemerintah pusat. Ke depan program ini akan ditambah lagi untuk masyarakat mendapatkan sertifikat tanahnya secara gratis dan mudah.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) โ€” Mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di berbagai daerah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami HY menyerahkan 1.756 persil sertifikat tanah dan secara simbolis diserahkan ke masyarakat, di Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (2/9/2021).

Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis disaksikan Kepala Kantor Pertanahan Ir Dedy Fahlepi, Kapolres AKBP Hendra Gunawan, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdkab Bengkalis H Heri Indra Putra.

Pada kesempatan itu Bustami mengatakan, pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap merupakan implementasi dari amanat instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.

Bustami mengatakan, tujuan pendaftaran sistematis lengkap wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  57 Unit Sepeda Motor Terjaring

"Ya, ketika masyarakat telah mendapatkan sertifikat, tentu dapat dijadikan sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya guna dan berhasil guna peningkatan kesejahteraan keluarga," ujarnya.

Dikatakan Bustami, 2021 pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Bengkalis telah diterbitkan sebanyak 1.756 sertifikat tanah untuk dua kecamatan yakni Rupat dan Rupat Utara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Ir Dedy Fahlepi juga mengatakan untuk PTSL merupakan program pemerintah pusat. Ke depan program ini akan ditambah lagi untuk masyarakat mendapatkan sertifikat tanahnya secara gratis dan mudah.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari