Jumat, 14 November 2025
spot_img

Ikut Pilkada, Status ASN Herman dan Kasmarni Non-Aktif

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah ditetapkan sebagai paslon pesrta Pilkada Bengkalis, dua ASN Bengkalis yang ikut pada pencalonan sudah berstatus nonaktif sebagai ASN. Dua ASN ini Herman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis dan Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin, Rabu (30/9) siang. Menurutnya, status ASN non aktif ini diberlakukan menjelang kedua ASN mendapatkan SK pemberhentian yang saat ini sedang diproses.

Meskipun berstatus non aktif untuk SK pemberhentian dua ASN ini akan bertanggal sesuai dengan tanggal penetapan mereka sebagai paslon peserta Pilkada 2020 yakni, 23 September lalu.

Baca Juga:  Disperkimtan Bengkalis Dapat 143 Unit RLH Bankeu dari APBD Riau

Status non aktif ini tidak hanya ASN-nya saja termasuk jabatan mereka non aktif juga. Bahkan BKPP Bengkalis sudah mengisi pejabat sementara untuk mengisi jabatan mereka.

"Untuk jabatan Kadis Koperasi saat ini di Plt kepada Sekretaris Dinasnya. Kemudian Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di Plt kepada Indra Gunawan yang juga Kepala Disdagperin Bengkalis," terangnya.(esi)

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah ditetapkan sebagai paslon pesrta Pilkada Bengkalis, dua ASN Bengkalis yang ikut pada pencalonan sudah berstatus nonaktif sebagai ASN. Dua ASN ini Herman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis dan Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin, Rabu (30/9) siang. Menurutnya, status ASN non aktif ini diberlakukan menjelang kedua ASN mendapatkan SK pemberhentian yang saat ini sedang diproses.

Meskipun berstatus non aktif untuk SK pemberhentian dua ASN ini akan bertanggal sesuai dengan tanggal penetapan mereka sebagai paslon peserta Pilkada 2020 yakni, 23 September lalu.

Baca Juga:  Gubri Apresiasi Sadikin, Penerima Kalpataru 2020

Status non aktif ini tidak hanya ASN-nya saja termasuk jabatan mereka non aktif juga. Bahkan BKPP Bengkalis sudah mengisi pejabat sementara untuk mengisi jabatan mereka.

"Untuk jabatan Kadis Koperasi saat ini di Plt kepada Sekretaris Dinasnya. Kemudian Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di Plt kepada Indra Gunawan yang juga Kepala Disdagperin Bengkalis," terangnya.(esi)

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah ditetapkan sebagai paslon pesrta Pilkada Bengkalis, dua ASN Bengkalis yang ikut pada pencalonan sudah berstatus nonaktif sebagai ASN. Dua ASN ini Herman, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Bengkalis dan Kasmarni, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bengkalis Djamaluddin, Rabu (30/9) siang. Menurutnya, status ASN non aktif ini diberlakukan menjelang kedua ASN mendapatkan SK pemberhentian yang saat ini sedang diproses.

Meskipun berstatus non aktif untuk SK pemberhentian dua ASN ini akan bertanggal sesuai dengan tanggal penetapan mereka sebagai paslon peserta Pilkada 2020 yakni, 23 September lalu.

Baca Juga:  Seluruh ASN Dilarang Tambah Cuti

Status non aktif ini tidak hanya ASN-nya saja termasuk jabatan mereka non aktif juga. Bahkan BKPP Bengkalis sudah mengisi pejabat sementara untuk mengisi jabatan mereka.

"Untuk jabatan Kadis Koperasi saat ini di Plt kepada Sekretaris Dinasnya. Kemudian Plt Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM di Plt kepada Indra Gunawan yang juga Kepala Disdagperin Bengkalis," terangnya.(esi)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari