Senin, 20 Mei 2024

Kepala Rupbasan: Jaga Nama Baik Kemenkum HAM 

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2017. Pembinaan dimaksud dilakukan Arian dengan menyampaikan arahan sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal.

Arian mengungkapkan, guna membangun kepribadian, baik mental yang kuat dan integritas yang tinggi, perlu dilakukan penguatan mental kepribadian. "Karena itu, kepada ASN di lingkungan Rupbasan Bengkalis, saya sampaikan, agar bisa disiplin dalam bertugas, mental dan integritas harus lebih dahulu ditingkatkan," ungkap Arian, Senin (30/8).

Yamaha

Arian meminta stafnya tersebut, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. juga diingatkan agar menjauhi perbuatan melawan hukum dan menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca Juga:  14 Mitra Pendukung Vokasi Polbeng Raih Penghargaan 

"Tahan diri jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat narkoba. Tingkatkan kedisiplinan dan selalu patuhi kode etik pegawai, yang terpenting berikan pelayanan maksimal dan jangan pernah lakukan pungutan liar," pungkasnya.(ksm)

BENGKALIS  (RIAUPOS.CO) – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis, Arian Suswanto melakukan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) angkatan 2017. Pembinaan dimaksud dilakukan Arian dengan menyampaikan arahan sesuai instruksi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Riau, Maulidi Hilal.

Arian mengungkapkan, guna membangun kepribadian, baik mental yang kuat dan integritas yang tinggi, perlu dilakukan penguatan mental kepribadian. "Karena itu, kepada ASN di lingkungan Rupbasan Bengkalis, saya sampaikan, agar bisa disiplin dalam bertugas, mental dan integritas harus lebih dahulu ditingkatkan," ungkap Arian, Senin (30/8).

Arian meminta stafnya tersebut, untuk bekerja dengan sebaik-baiknya. juga diingatkan agar menjauhi perbuatan melawan hukum dan menjaga nama baik Kementerian Hukum dan HAM. 

Baca Juga:  200 Perusahaan Terdata di Forum CSR Bengkalis

"Tahan diri jangan sampai melakukan perbuatan yang melanggar hukum, apalagi terlibat narkoba. Tingkatkan kedisiplinan dan selalu patuhi kode etik pegawai, yang terpenting berikan pelayanan maksimal dan jangan pernah lakukan pungutan liar," pungkasnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari