PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pergantian tahun 2019 menuju 2020 hanya tinggal menunggu waktu hitungan jam. Untuk itu, masyarakat diminta agar tidak merayakan malam tahun dengan cara berlebihan dan hura-hura.
Demikian diungkapkan Gubenur Riau, Syamsuar kepada Riau Pos, Selasa (31/12). Disampaikan Syamsuar, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 216/SE/2019 tertanggal 30 Desember 2019 terkait perayaan malam tahun baru. “Kita sudah kelauarkan surat edaran mengenai perayan malam tahun baru,” sebut Syamsuar.
Dalam surat itu, mantan Bupati Siak mengimbau, seluruh lapisan masyarakat di Bumi Lancang Kuning agar tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan atau menyalakan kembang api, petasan dan meniup terompet, serta kepada pemilik dan pengelola temapf hiburan malam dianjurkan agar tidak beroperasi.
Malam pergantian tahun baru, mantan Bupati Siak berharap, masyarakat memfaatkannya melakukan intropeksi diri terhadap apa yang telah diperbuat. Ini agar melakukan perubahan dan perbaikan dari tahun sebelumnya. “Diharapkan untuk memanfaatkan melakuan iktibar dan musabakoh,” imbuhnya.