RIAU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 selama 14 hari sejak 15-28 Juli lalu. Hasilnya, sebanyak 15.069 pelanggaran lalu lintas tercatat oleh petugas. Jumlah ini ada yang diberikan teguran lisan, teguran tertulis hingga penilangan.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto merincikan, jumlah teguran kepada pelanggar lalu lintas ada sebanyak 10.786.
Sedangkan jumlah pelanggaran yang ditilang terbagi atas tilang manual sebanyak 3.388 tilang, 890 tilang dengan Etle Mobile dan 5 tilang Etle Statis.
“Untuk tren bila dibanding Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 lalu, jumlah penindakan cenderung meningkat. Di mana untuk jumlah pelanggaran ada sebanyak 10.491 dan tilang 2.883. Selebihnya itu teguran,” sebutnya, Selasa (30/7).
Sedangkan untuk jenis pelanggaran terbanyak ialah penggunaan helm SNI oleh pengendara sepeda motor. Di mana dalam 14 hari operasi, setidaknya terdapat 2.523 pengendara yang kedapatan tidak menggunakan helm SNI.
“Sedangkan untuk yang terbanyak kedua ialah pengguna mobil tidak menggunakan safety belt sebanyak 332 pelanggaran,” sambungnya.
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas, selama 14 hari operasi tercatat setidaknya 10 kejadian kecelakaan. Jumlah ini terdiri 16 orang korban dengan rincian 4 korban meninggal dunia, 5 korban luka berat dan 7 korban luka ringan. Dengan angka kerugian materi mencapai Rp122.500.000.
“Kami Kepolisian Daerah Riau tetap mengimbau serta mengajak masyarakat untuk selalu patuh terhadap aturan berlalu lintas. Gunakan setiap perangkat keamanan, seperti helm dan spion pada kendaraan roda dua. Kemudian safety belt untuk kendaraan roda empat. Ingat, keselamatan adalah hal utama pada saat berkendara,” ajaknya.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru