PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Prestasi gemilang kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) untuk ke-13 kalinya. Opini WTP ini menjadi bukti atas kinerja serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel yang dilakukan oleh Pemprov Riau.
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit mengatakan, pada Semester I tahun 2024, BPK telah menyelesaikan
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Riau dalam mempertahankan Opini WTP untuk ke-13 kalinya,” ucapnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5).
Dijelaskannya, sebagai lembaga yang diberi amanah oleh undang-undang, BPK memiliki tanggung jawab tahunan untuk memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Sesuai dengan peraturan, kepala daerah wajib menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada BPK, dalam waktu maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Setelah itu, BPK bertugas menyampaikan hasil pemeriksaannya kepada DPRD maksimal dua bulan setelah menerima laporan tersebut,” jelasnya.
Oleh karena itu, prestasi tersebut harus dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Riau untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan daerah ke depannya. Sehingga dapat membawa manfaat yang besar bagi pembangunan dan kemajuan daerah Riau ke depannya.
“Hal ini seharusnya memotivasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disajikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan rasa syukur atas pencapaian Pemprov Riau meraih Opini WTP. Menurutnya, ini merupakan komitmen dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Riau dalam menjalankan tugas dengan baik serta bertanggung jawab.
“Alhamdulillah, baru saja kita mendengar dari Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan RI/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Bapak Ahmadi Noor Supit bahwa Pemprov Riau dapat mempertahankan ke-13 kalinya peringkat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Provinsi Riau tahun 2023. Tentunya Opini WTP yang diberikan BPK RI bukan tujuan akhir dari pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.
Dengan begitu, ia menekan ke depannya seluruh jajaran Pemprov Riau harus dapat selalu mematuhi semua peraturan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini mencakup transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran yang dilakukan oleh seluruh unit kerja di lingkungan Pemprov Riau.
“Semoga pengelolaan keuangan akan terus diupayakan untuk hasil yang mengarah pada prinsip-prinsip efektif, efesien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.(adv/sol)