Kamis, 7 Mei 2026
- Advertisement -

Progres Pembangunan Jembatan Siak-Perawang 53 Persen, Wagub Tegur PPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan jembatan tersebut baru mencapai 53 persen.

Teguran tersebut, disampaikan Wagubri Edy Nasution saat kunjungan kerja (kunker) meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Senin (29/11). Kunker Wagubri tersebut, juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram dan Kepala Biro ULP Riau, Agussalim.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan kegiatan ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau hanya omongan saja," tegas Wagubri.

Baca Juga:  Aman Ditetapkan sebagai Bupati-Wabup Rohil Terpilih

Bedasarkan laporan yang ia terima, pihak kontraktor menyampaikan bahwa mereka yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.

"Kalau mereka bilang seperti itu, sah-sah saja, namun saya tidak mau hanya kata-kata seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini saja tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," ujar Wagubri.

Karena itu, agar progresnya terpantau, Wagubri meminta PPK maupun kontraktor membuat laporan setiap minggu terkait progres perkembangan pekerjaan.

Menurut Wagubri, jika mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan. Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya. "Jadi harus ada laporan progres setiap minggunya, sehingga kita tahu perkembangannya," sebutnya.

Baca Juga:  Dinas Pariwisata Riau Imbau Perhotelan dan Penggiat Pariwisata Pantau Wisatawan

Tidak hanya PPK pembangunan Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Wagubri juga menegur PPK pembangunan beberapa gedung SMK di Siak, seperti SMK Negeri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang telah sudah habis masa kontrak. Sehingga Wagubri juga minta PPK putus kontrak dan black list kontraktornya.(gem)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan jembatan tersebut baru mencapai 53 persen.

Teguran tersebut, disampaikan Wagubri Edy Nasution saat kunjungan kerja (kunker) meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Senin (29/11). Kunker Wagubri tersebut, juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram dan Kepala Biro ULP Riau, Agussalim.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan kegiatan ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau hanya omongan saja," tegas Wagubri.

Baca Juga:  Alfedri: Berikan Perempuan Ruang

Bedasarkan laporan yang ia terima, pihak kontraktor menyampaikan bahwa mereka yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.

"Kalau mereka bilang seperti itu, sah-sah saja, namun saya tidak mau hanya kata-kata seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini saja tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," ujar Wagubri.

- Advertisement -

Karena itu, agar progresnya terpantau, Wagubri meminta PPK maupun kontraktor membuat laporan setiap minggu terkait progres perkembangan pekerjaan.

Menurut Wagubri, jika mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan. Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya. "Jadi harus ada laporan progres setiap minggunya, sehingga kita tahu perkembangannya," sebutnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Masih Diselimuti Kabut

Tidak hanya PPK pembangunan Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Wagubri juga menegur PPK pembangunan beberapa gedung SMK di Siak, seperti SMK Negeri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang telah sudah habis masa kontrak. Sehingga Wagubri juga minta PPK putus kontrak dan black list kontraktornya.(gem)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Wakil Gubernur Riau (Wagubri), Edy Natar Nasution, menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan jembatan tersebut baru mencapai 53 persen.

Teguran tersebut, disampaikan Wagubri Edy Nasution saat kunjungan kerja (kunker) meninjau pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Senin (29/11). Kunker Wagubri tersebut, juga didampingi Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan, Kepala Dinas PUPR Riau, Taufiq OH, Kepala Dinas Pendidikan Riau, Zul Ikram dan Kepala Biro ULP Riau, Agussalim.

"Saya minta PPK bertanggung jawab dengan kegiatan ini. Jika memang tidak yakin bilang tidak yakin karena saya tidak mau hanya omongan saja," tegas Wagubri.

Baca Juga:  JCH Melaksanakan Arbain dan Ziarah Tempat Bersejarah

Bedasarkan laporan yang ia terima, pihak kontraktor menyampaikan bahwa mereka yakin bisa menuntaskan kegiatan tersebut tepat waktu.

"Kalau mereka bilang seperti itu, sah-sah saja, namun saya tidak mau hanya kata-kata seperti itu dan harus ada pembuktian ke depan. Karena, peninjauan ini bukan kali ini saja tapi akan dilanjutkan lagi sebelum batas waktu kontrak tuntas," ujar Wagubri.

Karena itu, agar progresnya terpantau, Wagubri meminta PPK maupun kontraktor membuat laporan setiap minggu terkait progres perkembangan pekerjaan.

Menurut Wagubri, jika mengacu kepada peraturan presiden (Perpres) No 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa yang sudah beberapa kali mengalami perubahan. Dimana dalam aturan tersebut jelas diatur bagi penyelenggaraan yang telah ada sanksinya. "Jadi harus ada laporan progres setiap minggunya, sehingga kita tahu perkembangannya," sebutnya.

Baca Juga:  Sejumlah Sekolah di Meranti Digabung

Tidak hanya PPK pembangunan Pembangunan Jembatan Batas Siak-Perawang, Wagubri juga menegur PPK pembangunan beberapa gedung SMK di Siak, seperti SMK Negeri 01 Koto Gasib Kabupaten Siak, Labor Fisika SMK 1 Sabah Auh, dan Labor Komputer SMK 1 Sabah Auh yang telah sudah habis masa kontrak. Sehingga Wagubri juga minta PPK putus kontrak dan black list kontraktornya.(gem)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari