Sabtu, 6 Desember 2025
spot_img

Terbukti Korupsi, Jabatan Akan Dicopot

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/3). Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan.

Dikatakan Pj Gubri, menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan merupakan suatu kewajiban. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah.

“Kami sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen LKPD 2023. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” kata Pj Gubri.

Baca Juga:  Tersangka Pembunuh IRT Peragakan 26 Adegan

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti korupsi kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

Diungkapkannya, Pemprov Riau siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD Provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya, kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga tahun ini kami berharap mendapatkannya kembali, karena kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” ujarnya.(gem)

Baca Juga:  Pencekalan Firli Bahuri Ke LN Diperpanjang sampai Desember 2024

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru






Reporter: Soleh Saputra

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/3). Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan.

Dikatakan Pj Gubri, menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan merupakan suatu kewajiban. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah.

“Kami sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen LKPD 2023. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” kata Pj Gubri.

Baca Juga:  Api Masih Menyala di 2 Kecamatan Bengkalis

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti korupsi kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

- Advertisement -

Diungkapkannya, Pemprov Riau siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD Provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya, kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga tahun ini kami berharap mendapatkannya kembali, karena kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” ujarnya.(gem)

- Advertisement -
Baca Juga:  Pecatan Polisi Divonis 8 Tahun 6 Bulan

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru






Reporter: Soleh Saputra
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pj Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (28/3). Dalam penyerahan tersebut, Pj Gubri SF Hariyanto didampingi Pj Sekdaprov Riau Indra dan Inspektur Daerah Provinsi Riau Sigit Juli Hendriawan.

Dikatakan Pj Gubri, menyerahkan laporan LKPD Riau dengan waktu yang di tentukan merupakan suatu kewajiban. Karena hal ini sesuai dengan peraturan tentang pengelolaan keuangan daerah dan tentang pelaporan keuangan kinerja instansi pemerintah.

“Kami sudah menandatangi berkas pernyataannya dan penyerahaan dokumen LKPD 2023. Alhamdulillah, kita bisa menyerahkan laporan ini di bawah tiga bulan,” kata Pj Gubri.

Baca Juga:  3.779 ODP di Riau Dinyatakan Sehat dan Tidak Terinfeksi Virus Corona

Lebih lanjut dikatakannya, dirinya akan memberikan sanksi berat kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Riau, jika terbukti ada penggelapan uang. Ditegaskan, ia akan mencopot jabatan yang terbukti ada penyelewengan.

“Kita lakukan audit, sudah saya ingatkan itu. Kalau ada yang terbukti korupsi kita copot jabatannya. Artinya harapan kita ke depan, dalam penggunaan APBD ini jangan membiarkan hal-hal yang tidak wajar. Kita sama-sama marilah memperbaiki untuk kemajuan Riau ini,” terangnya.

Diungkapkannya, Pemprov Riau siap menerima masukan-masukan segala sesuatu dari BPK nantinya. Sehingga, diharapkan LKPD Riau 2023 dapat bisa mendapatkan hasil yang baik seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah terhadap LKPD Provinsi Riau dari tahun-tahun sebelumnya, kami mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Semoga tahun ini kami berharap mendapatkannya kembali, karena kita sudah bekerja maksimal untuk provinsi Riau kedepan,” ujarnya.(gem)

Baca Juga:  Dijemput Paksa di Dumai, Mantan Dirut SPRH Jadi Tersangka Korupsi Rp551 Miliar

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru






Reporter: Soleh Saputra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari