Rabu, 17 Desember 2025
spot_img

Antisipasi Penyelewengan, Polri Pantau Setiap SPBU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Surat edaran BPH Migas Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) mulai berdampak. Sejumlah kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu seperti solar, premium di SPBU di Kota Pekanbaru dan sekitarnya mulai mengantre.

 

Seperti yang terpantau di SPBU Jalan HR Soebrantas, dekat Pondok Pesantren Babussalam, panjang antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengisi premium, Kamis (26/9) petang sampai ke badan jalan HR Soebrantas. Kondisi yang sama juga terlihat di SPBU Jalan HR Soebrantas depan Pasar Pagi Panam dan juga SPBU Jalan Pekanbaru-Bangkinang, persisnya di Desa Rimbo Panjang.

Untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, Polda Riau akan segera melakukan koordinasi dengan Pertamina selaku pihak penyedia BBM. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Baca Juga:  Susuri Sungai Bersama Istri, Gubri Syamsuar Hadiri Festival Subayang 2020

"Setiap hari Polri akan melakukan monitor terhadap perkembangan sembilan bahan pokok di pasaran. Jika ada indikasi penyelewengan, maka Polri akan mendalaminya. Dan jika cukup bukti akan diambil tindakan hukum,"ujarnya.

Ia menegaskan, Polri juga terus melakukan patroli rutin ke SPBU setiap hari. "Jika terjadi hambatan terkait kelancaran distribusi BBM, prinsipnya Polri siap memberikan pengawalan/pengamanan. Yang jelas sedang ada MoU antara Pertamina dengan Polri,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, penyaluran bahan bakar premiun dan solar oleh Pertamina sudah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dengan kondisi tersebut, Provinsi Riau bakal terancam mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jelang akhir tahun. Namun, Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I mengaku, belum dapat memastikannya.

Baca Juga:  Sebagian Wilayah Blank Area, Hotspot Riau Terpantau Nihil

Unit Manager Comunication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo sebelum kepada Riau Pos menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 453 juta liter solar dan 455 juta liter premiun untuk memenuhi konsumsi di Provinsi Riau. Jumlah itu diakuinya telah melampaui kuota, yakni untuk solar 384 juta liter dan premiun 353 juta liter.

"Penyaluran BBM subsidi di Riau sudah melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Kelebihan salur solar sebanyak 18 persen dan premium sebesar 29 persen dari kuota," ungkap Roby.(dof)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Surat edaran BPH Migas Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) mulai berdampak. Sejumlah kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu seperti solar, premium di SPBU di Kota Pekanbaru dan sekitarnya mulai mengantre.

 

Seperti yang terpantau di SPBU Jalan HR Soebrantas, dekat Pondok Pesantren Babussalam, panjang antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengisi premium, Kamis (26/9) petang sampai ke badan jalan HR Soebrantas. Kondisi yang sama juga terlihat di SPBU Jalan HR Soebrantas depan Pasar Pagi Panam dan juga SPBU Jalan Pekanbaru-Bangkinang, persisnya di Desa Rimbo Panjang.

Untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, Polda Riau akan segera melakukan koordinasi dengan Pertamina selaku pihak penyedia BBM. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Baca Juga:  Direktur PT PER Diperiksa Kejari

"Setiap hari Polri akan melakukan monitor terhadap perkembangan sembilan bahan pokok di pasaran. Jika ada indikasi penyelewengan, maka Polri akan mendalaminya. Dan jika cukup bukti akan diambil tindakan hukum,"ujarnya.

- Advertisement -

Ia menegaskan, Polri juga terus melakukan patroli rutin ke SPBU setiap hari. "Jika terjadi hambatan terkait kelancaran distribusi BBM, prinsipnya Polri siap memberikan pengawalan/pengamanan. Yang jelas sedang ada MoU antara Pertamina dengan Polri,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, penyaluran bahan bakar premiun dan solar oleh Pertamina sudah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

- Advertisement -

Dengan kondisi tersebut, Provinsi Riau bakal terancam mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jelang akhir tahun. Namun, Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I mengaku, belum dapat memastikannya.

Baca Juga:  Gubri Berharap Harganas Lebih Membumi

Unit Manager Comunication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo sebelum kepada Riau Pos menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 453 juta liter solar dan 455 juta liter premiun untuk memenuhi konsumsi di Provinsi Riau. Jumlah itu diakuinya telah melampaui kuota, yakni untuk solar 384 juta liter dan premiun 353 juta liter.

"Penyaluran BBM subsidi di Riau sudah melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Kelebihan salur solar sebanyak 18 persen dan premium sebesar 29 persen dari kuota," ungkap Roby.(dof)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) —  Surat edaran BPH Migas Nomor 3865.E/Ka BPH/2019 tentang pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu (JBT) mulai berdampak. Sejumlah kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis tertentu seperti solar, premium di SPBU di Kota Pekanbaru dan sekitarnya mulai mengantre.

 

Seperti yang terpantau di SPBU Jalan HR Soebrantas, dekat Pondok Pesantren Babussalam, panjang antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang mengisi premium, Kamis (26/9) petang sampai ke badan jalan HR Soebrantas. Kondisi yang sama juga terlihat di SPBU Jalan HR Soebrantas depan Pasar Pagi Panam dan juga SPBU Jalan Pekanbaru-Bangkinang, persisnya di Desa Rimbo Panjang.

Untuk mengawasi agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi ini, Polda Riau akan segera melakukan koordinasi dengan Pertamina selaku pihak penyedia BBM. Hal tersebut ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.

Baca Juga:  Direktur PT PER Diperiksa Kejari

"Setiap hari Polri akan melakukan monitor terhadap perkembangan sembilan bahan pokok di pasaran. Jika ada indikasi penyelewengan, maka Polri akan mendalaminya. Dan jika cukup bukti akan diambil tindakan hukum,"ujarnya.

Ia menegaskan, Polri juga terus melakukan patroli rutin ke SPBU setiap hari. "Jika terjadi hambatan terkait kelancaran distribusi BBM, prinsipnya Polri siap memberikan pengawalan/pengamanan. Yang jelas sedang ada MoU antara Pertamina dengan Polri,"terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini, penyaluran bahan bakar premiun dan solar oleh Pertamina sudah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Dengan kondisi tersebut, Provinsi Riau bakal terancam mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jelang akhir tahun. Namun, Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I mengaku, belum dapat memastikannya.

Baca Juga:  LAMR Prihatin, Kepala Daerah di Riau Tersangka Lagi

Unit Manager Comunication & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo sebelum kepada Riau Pos menjelaskan, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 453 juta liter solar dan 455 juta liter premiun untuk memenuhi konsumsi di Provinsi Riau. Jumlah itu diakuinya telah melampaui kuota, yakni untuk solar 384 juta liter dan premiun 353 juta liter.

"Penyaluran BBM subsidi di Riau sudah melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Kelebihan salur solar sebanyak 18 persen dan premium sebesar 29 persen dari kuota," ungkap Roby.(dof)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari