Senin, 20 Mei 2024

Penilaian Penempatan ASN Pemprov Riau Belum Baik

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penilaian pada penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada posisi belum baik. Penilaian tersebut berdasarkan beberapa indikator yang sudah ditetapkan KASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, penilaian penempatan jabatan atau biasa disebut sistem Merit di KASN adalah kebijakan penempatan jabatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. 

Yamaha

"Penempatan tersebut juga harus berdasarkan asas keadilan tanpa memandang latar belakang, seperti ras, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatannya. Atau intinya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, untuk saat ini penilaian bagi Pemprov Riau masih dalam proses menuju ke baik atau level tiga. Di mana, pada penilaian ini ada empat level penilaian  dan penilaian paling tinggi yakni ada pada level empat.

Baca Juga:  Overkapasitas Akut Sejumlah Lapas di Riau

"Saat ini kita masih menuju level tiga atau menuju ke baik. Bulan depan, tim dari KASN akan datang ke Riau untuk melakukan penilaian lagi," sebutnya.

- Advertisement -

Dijelaskan Ikhwan, terdapat delapan indikator penilaian, pertama yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, penilaian kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta terakhir sistem informasi.

"Jelang kedatangan tim KASN tersebut, saat ini kami masih melengkapi data-datanya. Target kami penilaian penempatan ASN tersebut bisa mendapatkan nilai baik. Riau hanya tinggal sedikit lagi menuju baik," ujarnya.

- Advertisement -

Jika nantinya level penilaian penempatan ASN dilingkungan Pemerintah provinsi Riau sudah pada level tertinggi atau level empat. Jika akan dilakukan pengisian jabatan tidak perlu melakukan assessment, karena sudah ada calon pejabat yang sesuai kompetensi.

Baca Juga:  API Riau Dongkrak 23 UKM Fesyen di Riau

"Misalnya saja Kepala BKD akan pensiun, itu sudah ada calon pejabat pengganti. Jadi tidak perlu menunggu lama lagi. Untuk saat ini, provinsi yang sudah dapat penilaian tertinggi tersebut yakni Jawa Tengah," jelasnya.

Untuk di Sumatera, jelas Ikhwan, Provinsi Riau dijadikan percontohan dalam penempatan ASN tersebut. Pasalnya, sudah beberapa kali Provinsi Riau mendapatkan penghargaan dari KASN terkait pengelolaan ASN-nya.

"Jadi Provinsi Riau ini dijadikan percontohan di Sumatera. Tim dari KASN bulan depan ke Riau itu juga untuk memberikan atensi terkait hal tersebut," jelasnya.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan penilaian pada penempatan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, pada posisi belum baik. Penilaian tersebut berdasarkan beberapa indikator yang sudah ditetapkan KASN.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, penilaian penempatan jabatan atau biasa disebut sistem Merit di KASN adalah kebijakan penempatan jabatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja. 

"Penempatan tersebut juga harus berdasarkan asas keadilan tanpa memandang latar belakang, seperti ras, asal usul, jenis kelamin dan kondisi kecacatannya. Atau intinya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat," katanya.

Dijelaskan Ikhwan, untuk saat ini penilaian bagi Pemprov Riau masih dalam proses menuju ke baik atau level tiga. Di mana, pada penilaian ini ada empat level penilaian  dan penilaian paling tinggi yakni ada pada level empat.

Baca Juga:  Ombudsman RI dan DPRD Riau Koordinasikan Pengawasan Pelayanan Publik

"Saat ini kita masih menuju level tiga atau menuju ke baik. Bulan depan, tim dari KASN akan datang ke Riau untuk melakukan penilaian lagi," sebutnya.

Dijelaskan Ikhwan, terdapat delapan indikator penilaian, pertama yakni perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, penilaian kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta terakhir sistem informasi.

"Jelang kedatangan tim KASN tersebut, saat ini kami masih melengkapi data-datanya. Target kami penilaian penempatan ASN tersebut bisa mendapatkan nilai baik. Riau hanya tinggal sedikit lagi menuju baik," ujarnya.

Jika nantinya level penilaian penempatan ASN dilingkungan Pemerintah provinsi Riau sudah pada level tertinggi atau level empat. Jika akan dilakukan pengisian jabatan tidak perlu melakukan assessment, karena sudah ada calon pejabat yang sesuai kompetensi.

Baca Juga:  API Riau Dongkrak 23 UKM Fesyen di Riau

"Misalnya saja Kepala BKD akan pensiun, itu sudah ada calon pejabat pengganti. Jadi tidak perlu menunggu lama lagi. Untuk saat ini, provinsi yang sudah dapat penilaian tertinggi tersebut yakni Jawa Tengah," jelasnya.

Untuk di Sumatera, jelas Ikhwan, Provinsi Riau dijadikan percontohan dalam penempatan ASN tersebut. Pasalnya, sudah beberapa kali Provinsi Riau mendapatkan penghargaan dari KASN terkait pengelolaan ASN-nya.

"Jadi Provinsi Riau ini dijadikan percontohan di Sumatera. Tim dari KASN bulan depan ke Riau itu juga untuk memberikan atensi terkait hal tersebut," jelasnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari