Jumat, 22 November 2024

Ditolak Berhubungan Badan, Seorang Buruh di Kandis Bunuh Pacar Pakai Cangkul

- Advertisement -

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sakit hati karena tidak mau diajak berhubungan badan, YP (19) nekat menghabisi nyawa kekasihnya yang masih di bawah umur,  Dewi Sintia (14), di Simpang Belutu Kelurahan Kecamatan Kandis, Siak.

Biadabnya lagi, pelaku YP yang gelap mata,memperkosa korban setelah terlebih dahulu memukul korban menggunakan cangkul di bagian kepala dan punggung hingga korban jatuh pingsan.

- Advertisement -

Setelah selesai memperkosa, Pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik korban, Sabtu  (17/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini, baru berpacaran seminggu. Keduanya berkenalan melalui media sosial FB .

Tim Opsnal Polres Siak mendapatkan laporan setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar, Siak Ahad (18/8) pukul 23.30 WIB selang berapa jam setelah mayat korban ditemukan.

- Advertisement -
Baca Juga:  Siak Jadi Percontohan Perusahaan Plat Merah Kepelabuhan

"Pelaku pembunuhan telah kami amankan beserta barang bukti berupa cangkul, sepeda motor dan hape .Saat ini masih diamankan di Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani, Senin (19/8).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal korban Dewi dengan identitas Mr X ditemukan warga sekitar pukul 09.45 WIB, Ahad (18/9), di Simpang Belutu Kelurahan, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis dengan posisi tergeletak, tidak bergerak dan bagian kepala keluar darah. Warga kemudian melaporkan temuan mayat kepada Polsek Kandis.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat Mrs X yang ditemukan di Kandis tersebut. Kemudian tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Wabup Sambangi Bappenas RI

Tim Opsnal Polres Siak mengamankan diduga pelaku dan melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.(wik)

Laporan: Wiwik Widaningsih
Editor: Arif Oktafian

 

SIAK (RIAUPOS.CO) — Sakit hati karena tidak mau diajak berhubungan badan, YP (19) nekat menghabisi nyawa kekasihnya yang masih di bawah umur,  Dewi Sintia (14), di Simpang Belutu Kelurahan Kecamatan Kandis, Siak.

Biadabnya lagi, pelaku YP yang gelap mata,memperkosa korban setelah terlebih dahulu memukul korban menggunakan cangkul di bagian kepala dan punggung hingga korban jatuh pingsan.

- Advertisement -

Setelah selesai memperkosa, Pelaku melarikan diri dengan membawa HP milik korban, Sabtu  (17/8) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini, baru berpacaran seminggu. Keduanya berkenalan melalui media sosial FB .

- Advertisement -

Tim Opsnal Polres Siak mendapatkan laporan setelah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar, Siak Ahad (18/8) pukul 23.30 WIB selang berapa jam setelah mayat korban ditemukan.

Baca Juga:  Raih Gold Winner dan Silver Winner di IPMA 2021

"Pelaku pembunuhan telah kami amankan beserta barang bukti berupa cangkul, sepeda motor dan hape .Saat ini masih diamankan di Polres Siak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP M Faizal Ramzani, Senin (19/8).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal korban Dewi dengan identitas Mr X ditemukan warga sekitar pukul 09.45 WIB, Ahad (18/9), di Simpang Belutu Kelurahan, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis dengan posisi tergeletak, tidak bergerak dan bagian kepala keluar darah. Warga kemudian melaporkan temuan mayat kepada Polsek Kandis.

Kemudian Kasat Reskrim Polres Siak memerintahkan Team Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan kasus penemuan mayat Mrs X yang ditemukan di Kandis tersebut. Kemudian tim Opsnal Polres Siak dan personel Polsek Kandis melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Tiga Sawmill di Siak Kecil Dimusnahkan

Tim Opsnal Polres Siak mengamankan diduga pelaku dan melakukan interogasi. Pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk penyidikan lebih lanjut.(wik)

Laporan: Wiwik Widaningsih
Editor: Arif Oktafian

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari