Minggu, 13 April 2025

Evaluasi Pejabat Ditarget Rampung Oktober

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempersiapkan untuk evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Sebagai persiapan awal, pemprov meminta izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur untuk membentuk tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau. Namun sebelum melakukan evaluasi, harus mendapatkan izin KASN terlebih dahulu.

"Saya bersama Kepala BKD diutus ke Jakarta untuk meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala pejabat ke KASN. Setelah mendapatkan izin barulah dimelaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi," kata sekdaprov.

Lebih lanjut dikatakannya, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan asessment adalah terlebih dahulu dilakukan evaluasi (fit job) secara menyeluruh terhadap pejabat. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.

Baca Juga:  UMKM Milenial Sumbang Kopi, Roti, dan Susu ke Tim Medis

"Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi itu akan nampak nanti pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau," jelasnya.

Dijelaskan sekdaprov, jika pejabat tersebut mendapat rapor merah, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dikarenakan pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan kegiatan dengan baik.

"Kalau rapornya merah akan ditunjuk Pltnya atau demisioner. Yang mendapat rapor kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah itu," ujarnya.

Pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Kemudian bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt.

Baca Juga:  76 Persen JCH Masuk Kategori Risiko Tinggi

"Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan asessment. Untuk siapa pejabat yang akan dievaluasi tentu menunggu hasil evaluasi dari tim pansel," sebutnya.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempersiapkan untuk evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Sebagai persiapan awal, pemprov meminta izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur untuk membentuk tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau. Namun sebelum melakukan evaluasi, harus mendapatkan izin KASN terlebih dahulu.

"Saya bersama Kepala BKD diutus ke Jakarta untuk meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala pejabat ke KASN. Setelah mendapatkan izin barulah dimelaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi," kata sekdaprov.

Lebih lanjut dikatakannya, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan asessment adalah terlebih dahulu dilakukan evaluasi (fit job) secara menyeluruh terhadap pejabat. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.

Baca Juga:  Rabu Ini 300 Orang di Riau Positif Corona

"Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi itu akan nampak nanti pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau," jelasnya.

Dijelaskan sekdaprov, jika pejabat tersebut mendapat rapor merah, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dikarenakan pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan kegiatan dengan baik.

"Kalau rapornya merah akan ditunjuk Pltnya atau demisioner. Yang mendapat rapor kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah itu," ujarnya.

Pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Kemudian bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt.

Baca Juga:  Vaksinasi Massal, Warga Antusias Kunjungi Graha Pena Riau

"Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan asessment. Untuk siapa pejabat yang akan dievaluasi tentu menunggu hasil evaluasi dari tim pansel," sebutnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Evaluasi Pejabat Ditarget Rampung Oktober

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempersiapkan untuk evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Sebagai persiapan awal, pemprov meminta izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur untuk membentuk tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau. Namun sebelum melakukan evaluasi, harus mendapatkan izin KASN terlebih dahulu.

"Saya bersama Kepala BKD diutus ke Jakarta untuk meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala pejabat ke KASN. Setelah mendapatkan izin barulah dimelaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi," kata sekdaprov.

Lebih lanjut dikatakannya, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan asessment adalah terlebih dahulu dilakukan evaluasi (fit job) secara menyeluruh terhadap pejabat. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.

Baca Juga:  Pipa PDAM Bocor di Jalan Melur

"Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi itu akan nampak nanti pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau," jelasnya.

Dijelaskan sekdaprov, jika pejabat tersebut mendapat rapor merah, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dikarenakan pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan kegiatan dengan baik.

"Kalau rapornya merah akan ditunjuk Pltnya atau demisioner. Yang mendapat rapor kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah itu," ujarnya.

Pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Kemudian bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt.

Baca Juga:  Disiapkan 11 Bus Angkut JCH

"Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan asessment. Untuk siapa pejabat yang akan dievaluasi tentu menunggu hasil evaluasi dari tim pansel," sebutnya.(sol)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mempersiapkan untuk evaluasi Pejabat Tinggi Pratama (PTP) atau pejabat eselon II. Sebagai persiapan awal, pemprov meminta izin Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melakukan evaluasi tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Gubernur untuk membentuk tim Panitia seleksi (Pansel) evaluasi PTP di lingkungan Pemprov Riau. Namun sebelum melakukan evaluasi, harus mendapatkan izin KASN terlebih dahulu.

"Saya bersama Kepala BKD diutus ke Jakarta untuk meminta izin dan persetujuan evaluasi kepala pejabat ke KASN. Setelah mendapatkan izin barulah dimelaporkan ke Gubernur, dan menjalankan evaluasi," kata sekdaprov.

Lebih lanjut dikatakannya, tahap pertama yang dilakukan sebelum pelaksanaan asessment adalah terlebih dahulu dilakukan evaluasi (fit job) secara menyeluruh terhadap pejabat. Evaluasi dijalankan oleh tim Pansel yang akan menilai.

Baca Juga:  Disiapkan 11 Bus Angkut JCH

"Setelah dinilai oleh Pansel, hasilnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Pak Gubernur. Dari hasil evaluasi itu akan nampak nanti pejabat yang bekerja selama ini. Nanti ada rapornya, ada merah, kuning dan hijau," jelasnya.

Dijelaskan sekdaprov, jika pejabat tersebut mendapat rapor merah, maka secara otomatis akan ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dikarenakan pejabat tersebut dinilai tidak menjalankan kegiatan dengan baik.

"Kalau rapornya merah akan ditunjuk Pltnya atau demisioner. Yang mendapat rapor kuning masih jadi pertimbangan yang hijau amanlah itu," ujarnya.

Pihaknya menargetkan pada bulan Oktober mendatang seluruh proses evaluasi telah selesai dilaksanakan. Kemudian bagi pejabat yang mendapatkan rapor merah nantinya akan digantikan sementara, dengan menunjuk Plt.

Baca Juga:  Pipa PDAM Bocor di Jalan Melur

"Kalau sudah dievaluasi dan hasilnya merah, pimpinan OPD jadi kosong, maka ditunjuk Plt, barulah dijalankan asessment. Untuk siapa pejabat yang akan dievaluasi tentu menunggu hasil evaluasi dari tim pansel," sebutnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari