Senin, 20 Mei 2024

Warga Mandi Angin Dapat Penyuluhan Narkotika

(RIAUPOS.CO) — Permasalahan narkoba di wilayah Kabupaten Siak menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Saat ini Kabupaten Siak merupakan nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan, namun semakin hari penyalahgunaan narkotika makin bertambah dan mengalami peningkatan pada 2019.

Yamaha

Terkait hal tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya. “Dua pekan sekali ada saja yang tertangkap. Hal ini harus diawasi, dicegah dan ditindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” ungkapkan Alfedri saat menyampaikan penyuluhan narkoba di Kampung Mandi Angin, Kecamatan Minas, Ahad (8/9).

Penyuluhan narkoba bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Begal Resahkan Masyarakat

Alfedri mengingatkan kepada masyarakat yang hadir agar senantiasa bersama-sama untuk mengawasi, maupun menghindari bahaya dari mengonsumsi narkoba.

- Advertisement -

Menurutnya, persoalan narkoba  merupakan tanggung jawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi gerak-gerik dan pergaulan anaknya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua agar mengawaai pergaulan anak- anak,” pesannya.  

- Advertisement -

Alfedi menyebutkan, Kabupaten Siak merupakan nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan. Namun dia mengaku heran, semakin banyak yang di tangkap polisi. “Semakin gencar kita melakukan penyuluhan seperti ini dan semakin banyak yang di rehabilitasi, tapi kok masih banyak juga pengguna narkoba ini, semakin banyak saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sejumlah Jalur Unggulan Berhadapan

Berdasarkan data terakhir yang diterima oleh pihaknya lanjut Alfedri, penangkapan kasus narkoba pada tahun 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun di tahun 2019 ini jumlah itu  meningkat drastis. “Bayangkan saja kadang satu pekan dua orang warga kita yang ditangkap.Ini karena kasus narkoba dan kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang tapi malah bertambah,’’ katanya.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani menambahkan, bicara narkoba bisa melalui kegiatan wirid di kampung maupun kegiatan lainnya. 

“Maksudnya, ada usaha kita untuk menjadikan desa bersih dari narkoba,” ujarnya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Permasalahan narkoba di wilayah Kabupaten Siak menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Saat ini Kabupaten Siak merupakan nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan, namun semakin hari penyalahgunaan narkotika makin bertambah dan mengalami peningkatan pada 2019.

Terkait hal tersebut, Bupati Siak Drs H Alfedri mengaku risau terhadap masalah narkoba di wilayahnya. “Dua pekan sekali ada saja yang tertangkap. Hal ini harus diawasi, dicegah dan ditindak secara bersama-sama, pemerintah, polisi dan masyarakat,” ungkapkan Alfedri saat menyampaikan penyuluhan narkoba di Kampung Mandi Angin, Kecamatan Minas, Ahad (8/9).

Penyuluhan narkoba bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang bahaya penggunaan narkoba, serta dampak buruk yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Pasang Wifi, Pelajar Desa Air Buluh Tak Lagi Naik Turun Bukit

Alfedri mengingatkan kepada masyarakat yang hadir agar senantiasa bersama-sama untuk mengawasi, maupun menghindari bahaya dari mengonsumsi narkoba.

Menurutnya, persoalan narkoba  merupakan tanggung jawab bersama dari segala kalangan, terutama kepada orang tua yang memiliki anak remaja, agar senantiasa mengawasi gerak-gerik dan pergaulan anaknya.

“Ini merupakan tanggung jawab kita bersama terutama para orang tua agar mengawaai pergaulan anak- anak,” pesannya.  

Alfedi menyebutkan, Kabupaten Siak merupakan nomor tiga terbesar se-Provinsi Riau kasus penindakan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba yang berhasil ditindak oleh pihak kepolisan. Namun dia mengaku heran, semakin banyak yang di tangkap polisi. “Semakin gencar kita melakukan penyuluhan seperti ini dan semakin banyak yang di rehabilitasi, tapi kok masih banyak juga pengguna narkoba ini, semakin banyak saja,” ungkapnya.

Baca Juga:  Begal Resahkan Masyarakat

Berdasarkan data terakhir yang diterima oleh pihaknya lanjut Alfedri, penangkapan kasus narkoba pada tahun 2017 lalu hanya berjumlah 78 orang, namun di tahun 2019 ini jumlah itu  meningkat drastis. “Bayangkan saja kadang satu pekan dua orang warga kita yang ditangkap.Ini karena kasus narkoba dan kita terima data terakhir sampai September 2019 ini sudah 80 orang yang ditangkap polisi. Dari tahun ke tahun bukan berkurang tapi malah bertambah,’’ katanya.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Jaelani menambahkan, bicara narkoba bisa melalui kegiatan wirid di kampung maupun kegiatan lainnya. 

“Maksudnya, ada usaha kita untuk menjadikan desa bersih dari narkoba,” ujarnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari