PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023.
Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof Dr Syafrani MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan.
“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).
Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan.
“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak.
Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.
Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019.
Di dalam proses selanjutnya, dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor.
“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.
Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)