Senin, 7 April 2025
spot_img

Unilak Akan Memilih Rektor Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  Rp163 Miliar Baru Cair 21 Persen, LAMR Imbau Pemda Segera Cairkan BLT

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  PWI Riau Akan Gelar UKW Gratis

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  Jelang Akhir Jabatan, DPRD Sahkan RAPBD Perubahan 2019

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  ASN Dilarang Bawa Mobdin Untuk Mudik Hari Raya Idulfitri

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Unilak Akan Memilih Rektor Baru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  PWI Riau Akan Gelar UKW Gratis

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  Minta Pengembalian Biaya Surat Tanah, Warga Talang Jerinjing Unjuk Rasa ke Kantor Desa

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Sehubungan dengan berakhirnya  masa jabatan rektor periode 2015-2019, Universitas Lancang Kuning (Unilak) akan segera melaksanakan pemilihan rektor baru periode 2019-2023. 

Ketua Tim Penjaringan Calon Rektor yang dipilih oleh Senat Universitas Prof  Dr Syafrani  MSi mengatakan, segala persiapan dan persyaratan untuk penjaringan calon rektor telah disiapkan sebagaimana diperlukan. 

“Kami telah menyiapkan dan membuat perencanaan untuk pendaftaran calon-calon rektor,” ujarnya di Pekanbaru, Kamis (2/10).

Dijelaskannya, disebabkan Unilak adalah perguruan tinggi swasta, maka semua prosesnya ditentukan oleh yayasan, dalam hal ini  Yayasan Raja Ali Haji. Dengan kata lain, tambahnya lagi, muaranya adalah yayasan. 

“Kita sudah bertemu pihak yayasan untuk meminta arahan  dan SK oanitia telah dibuat. Hasil pertemuan pun dilaporkan kepada rektor selaku Ketua Senat Unilak. 

Baca Juga:  ASN Dilarang Bawa Mobdin Untuk Mudik Hari Raya Idulfitri

Kita harus pahami, segala ketentuan terkait dengan persyaratan dalam penjaringan ini keluar dari yayasan karena yayasanlah payungnya,” jelas Syafrani.

Dia menegaskan, semua proses persiapan berjalan sesuai dengan skedul yang ada. Karena memang waktu atau masa berakhir masa jabatan rektor periode 2015-2019 akan berakhir pada 6 November 2019. 

Di dalam proses selanjutnya,  dilakukan sosialisasi berupa mengedarkan semua persyaratan ke lingkungan fakultas yang ada di Unilak. Selain itu, akan memasang baliho di beberapa titik dan juga akan memanfaatkan media social untuk menyosialisasikan informasi persyaratan penjaringan calon rektor. 

“Sebagaimana biasanya, calon-calon yang dijaring kita laksanakan secara internal saja karena SDM di Unilak sudah banyak,” ucap Syafrani.

Baca Juga:  Minta Pengembalian Biaya Surat Tanah, Warga Talang Jerinjing Unjuk Rasa ke Kantor Desa

Syarat-syarat umum atas calon yang akan mengikuti pemilihan rektor, mengacu pada ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Yayasan Raja Ali Haji. Ketentuan itu juga mengacu pula pada Permenristek.(gem)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari