Senin, 20 Mei 2024

Massa Aksi Bakar Baju Honorer  

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (3/2). Aksi ini menjadi satu rangkaian penolakan kebijakan evaluasi dan penundaan perpanjangan kontrak kerja ribuan tenaga harian lepas (THL) oleh pemerintah daerah setempat.  

Pantauan di lapangan, aksi damai yang dimulai  pukul 09.00 WIB tersebut diikuti tidak lebih dari seratusan orang. Jalan Dorak Simpang Pramuka sebagai titik temu, sementara orasi berlangsung di halaman Kantor Bupati.  

Yamaha

Di sana massa menggelar aksi bakar baju honorer, hingga menampilkan peran  pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah.  

Ketika itu, massa  meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi karena bupati sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru.  

Menyikapi keinginan massa, Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun ditolak untuk berbicara. 

- Advertisement -

Ketua LM2R Kabupaten Kepulauan Meranti Jefrizal Jef dan seluruh massa aksi akan memilih bertahan sampai tuntutan mereka diakomodir. Adapun tuntutan yang dilayangkan, mereka meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja THL.  

"Kita menyadari di antara empat ribuan tenaga honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," ungkapnya.  

- Advertisement -
Baca Juga:  Rakyat Dicekik Asap, Pejabat Pencitraan

Kalau saat ini kata Jef, kontrak kerja seluruh THL belum diperpanjang. Sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan di masing-masing OPD dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kalau seperti ini yang rugi ya masyarakat. Terlebih berkaitan dengan pelayanan publik. Ini sangat berbahaya," ungkapnya. 

Terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya.  

Evaluasi dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dia juga membantah jika langkah yang diambil pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu. 

"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 Januari kita targetkan selesai," ujarnya. 

Menurutnya, evaluasi juga melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua THL bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Baca Juga:  Lomba Memancing Sekaligus Tingkatkan Pariwisata 

"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah. 

"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terangnya.  

Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya. 

"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap  kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebutnya.  

Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.(wir)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) – Laskar Muda Melayu Riau (LM2R) kembali menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Senin (3/2). Aksi ini menjadi satu rangkaian penolakan kebijakan evaluasi dan penundaan perpanjangan kontrak kerja ribuan tenaga harian lepas (THL) oleh pemerintah daerah setempat.  

Pantauan di lapangan, aksi damai yang dimulai  pukul 09.00 WIB tersebut diikuti tidak lebih dari seratusan orang. Jalan Dorak Simpang Pramuka sebagai titik temu, sementara orasi berlangsung di halaman Kantor Bupati.  

Di sana massa menggelar aksi bakar baju honorer, hingga menampilkan peran  pocong berbalut kain putih yang diikat pita merah.  

Ketika itu, massa  meminta Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil hadir. Namun keinginan ini tidak dapat dipenuhi karena bupati sedang mengikuti pisah sambut Kapolda Riau di Pekanbaru.  

Menyikapi keinginan massa, Pj Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto hadir mewakili. Kehadirannya ikut didampingi oleh Asisten I Setdakab Irwansyah, Plt Asisten III Sudandri dan Sekretaris BKD Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin. Namun ditolak untuk berbicara. 

Ketua LM2R Kabupaten Kepulauan Meranti Jefrizal Jef dan seluruh massa aksi akan memilih bertahan sampai tuntutan mereka diakomodir. Adapun tuntutan yang dilayangkan, mereka meminta pemerintah daerah segera melanjutkan kontrak kerja THL.  

"Kita menyadari di antara empat ribuan tenaga honorer itu tidak seimbang dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah. Tapi yang menjadi tuntutan kami, yang aktif lanjut kembali. Sementara yang tidak aktif terserah mau dievaluasi," ungkapnya.  

Baca Juga:  Vaksinasi Anak di Inhu, Belum Ada Komplain Orang Tua

Kalau saat ini kata Jef, kontrak kerja seluruh THL belum diperpanjang. Sehingga menyebabkan kekosongan pelayanan di masing-masing OPD dalam menjalankan roda pemerintahan. "Kalau seperti ini yang rugi ya masyarakat. Terlebih berkaitan dengan pelayanan publik. Ini sangat berbahaya," ungkapnya. 

Terpisah, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku hanya menunda perpanjangan kontrak THL menjelang proses evaluasi yang sedang dilaksanakan oleh pihaknya.  

Evaluasi dilakukan saat ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Dia juga membantah jika langkah yang diambil pemkab saat ini adalah merumahkan atau memberhentikan. Akan tetapi yang dilakukan adalah evaluasi terhadap kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), karena memang kontrak kerja tenaga honorer tersebut berakhir pada 31 Desember 2021 lalu. 

"Hari ini juga kita mulai memetakan kebutuhan OPD, paling lambat 15 Januari kita targetkan selesai," ujarnya. 

Menurutnya, evaluasi juga melibatkan akademisi sebagai pihak ketiga. Nantinya, semua THL bisa mengikuti seleksi tersebut sesuai keahlian dan jenjang pendidikan yang dimiliki.

Baca Juga:  Rozita Pimpin BPC Perhumas Pekanbaru

"Setelah adanya pemetaan analisis jabatan dapat diketahui berapa kebutuhan real masing-masing OPD. Nanti akan kita perpanjang kembali kontrak kerja para honorer tersebut," ungkapnya. 

Hal tersebut juga berlaku bagi tenaga guru honorer dengan mengevaluasi jurusan pendidikannya dengan mata pelajaran yang diberikan pada masing-masing sekolah. 

"Untuk itu satker terkait akan menghitung kebutuhannya agar guru-guru honor ini mengajar sesuai keahliannya. Kita minta bersabar dulu, hingga proses pemetaan selesai untuk perpanjangan kontrak," terangnya.  

Bambang menerangkan, evaluasi yang dilakukan itu untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien sesuai dengan kemampuan anggaran daerah. Langkah itu juga untuk mewujudkan visi misi bupati guna memberikan upah atau gaji yang sesuai bagi para honorer sesuai jenjang pendidikannya. 

"Untuk itu tahapan evaluasi ini harus dilakukan. Jadi ada analisis terhadap  kebutuhan kerja dengan kemampuan keuangan daerah. Walau seleksi nantinya ada yang tersisih, tapi itu dilakukan dengan fair dan terbuka karena semua yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi tersebut," sebutnya.  

Dia juga menolak jika tidak dikatakan evaluasi tersebut merupakan trik pemerintah daerah untuk memasukkan orang-orang baru sesuai keinginan kepala daerah yang baru. Menurutnya seleksi yang nantinya dibuka akan memprioritaskan tenaga honorer yang ada saat ini.(wir)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari