Minggu, 30 Juni 2024

Denny Indrayana Jadi Cagub Kalimantan Selatan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrat menunjuk mantan Wakil Menteri ‎Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat penunjukan itu sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tengku Riefky Harsya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Ossy Dermawan membenarkan Denny Indrayana telah ditunjuk untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan‎.

- Advertisement -

"Betul. Itu hasil Bappilu dengan konsep surat tertanggal 1 Juni mendatang," ujar Ossy kepada wartawan, Jumat (29/5).

Dalam salinan surat tersebut yang bernomor kop /INT/DPP.PD/2020 berisi enam tugas Partai Demokrat kepada Denny Indrayana. Antara lain:

1. Melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai-partai politik menjadi pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur tahun 2020.

- Advertisement -
Baca Juga:  Cutra Andika dan Afrizal Bersaing

2. Mencari dan menetapkan calon Wakil Gubernur untuk menjadi pasangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

3. Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperbolehkan kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaanya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.

5. Surat ‎tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.

6. Surat tugas ini berlaku selama 15 (lima belas) hari sejak diterbitkan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Partai Demokrat menunjuk mantan Wakil Menteri ‎Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana sebagai calon Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Surat penunjukan itu sudah ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Tengku Riefky Harsya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Partai Demokrat, Ossy Dermawan membenarkan Denny Indrayana telah ditunjuk untuk menjadi calon Gubernur Kalimantan Selatan‎.

"Betul. Itu hasil Bappilu dengan konsep surat tertanggal 1 Juni mendatang," ujar Ossy kepada wartawan, Jumat (29/5).

Dalam salinan surat tersebut yang bernomor kop /INT/DPP.PD/2020 berisi enam tugas Partai Demokrat kepada Denny Indrayana. Antara lain:

1. Melaksanakan komunikasi politik kepada partai-partai sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen partai-partai politik menjadi pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur tahun 2020.

Baca Juga:  HT Ingin Pelalawan Lebih Mantap

2. Mencari dan menetapkan calon Wakil Gubernur untuk menjadi pasangan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi Kalimantan Selatan.

3. Melaporkan hasil survei terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperbolehkan kepada DPP Partai Demokrat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

4. Dalam pelaksanaanya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survei jika dipandang perlu.

5. Surat ‎tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan etika politik Partai Demokrat dan perundang-undangan yang berlaku.

6. Surat tugas ini berlaku selama 15 (lima belas) hari sejak diterbitkan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari