Minggu, 7 Juli 2024

Demokrat Mundur dari Panja RUU Omnibus Law Cika Hingga RUU Minerba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) di DPR menarik diri dari tiga Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Teuku Riefky Harsya menyebut, ketiga Panja RUU tersebut yakni Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili, sehingga proses 'check and balances' tetap terjaga," kata Riefky, dilansir dari Antara, Rabu (22/4).

- Advertisement -

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu menyampaikan, keputusan ini didasari berbagai pertimbangan. Termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan kepada Fraksi Demokrat.

"Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat Covid-19 terlewati," ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II Minta Apdesi Ditegur

Riefky menilai, sikap Fraksi Demokrat itu juga untuk mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menteri dan jajarannya dapat fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19.  Dia menambahkan, F-Demokrat tidak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat lantaran pemerintah sibuk mengurus rapat-rapat pembahasan RUU, yang sebetulnya masih bisa ditunda.

- Advertisement -

"Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan COVID-19," pungkas Wakil Ketua Komisi I DPR tersebut.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Fraksi Partai Demokrat (F-Demokrat) di DPR menarik diri dari tiga Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang (RUU). Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Teuku Riefky Harsya menyebut, ketiga Panja RUU tersebut yakni Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, RUU Minerba, dan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

"Hal ini penting agar keterlibatan publik layaknya pembahasan sebuah RUU tetap terwakili, sehingga proses 'check and balances' tetap terjaga," kata Riefky, dilansir dari Antara, Rabu (22/4).

Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat itu menyampaikan, keputusan ini didasari berbagai pertimbangan. Termasuk banyaknya aspirasi publik yang disampaikan kepada Fraksi Demokrat.

"Prinsipnya sikap kami ini bersifat sementara, hingga masa darurat Covid-19 terlewati," ujarnya.

Baca Juga:  Komisi II Minta Apdesi Ditegur

Riefky menilai, sikap Fraksi Demokrat itu juga untuk mendukung upaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar para menteri dan jajarannya dapat fokus dalam penanggulangan pandemi Covid-19.  Dia menambahkan, F-Demokrat tidak ingin proses penanggulangan Covid-19 terhambat lantaran pemerintah sibuk mengurus rapat-rapat pembahasan RUU, yang sebetulnya masih bisa ditunda.

"Terkecuali jika ada RUU lain yang terkait dengan percepatan penanggulangan COVID-19," pungkas Wakil Ketua Komisi I DPR tersebut.

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari