Sabtu, 11 Mei 2024

KPU Sudah Proses PAW Anggota DPRD Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah didatangi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Syahrial akhirnya KPU Bengkalis memproses dokumen usulan PAW anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS dan Golkar, Selasa (2/1) siang. Menurut Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina dokumennya sudah diserahkan ke DPRD Bengkalis.

“Ya, saya sudah tanya ke Ketua KPU dan dokumenya sudah diserahkan ke DRPD Bengkalis. Tapi tak sampai ke saya. Harusnya surat-surat masuk pasti disposisinya ke saya, baru nanti saya yang membuat disposisi ke mana surat ini diarahkan,” ujar Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.

Yamaha

Pertemuan dengan Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan juga yang mendapat PAW serta sejumlah tokoh partai politik. Jawaban KPU surat dan dokumennya sudah diserahkan ke Sekwan DPRD Bengkalis.

“Terkait hal ini, Alhamdulillah kami hari ini (Selasa) didatangi Ketua DPD PKS Bengkalis dan DPD Golkar Bengkalis. Tentunya terkait hal-hal yang mungkin belakangan, sudah diketahui bersama. Proses PAW beberapa anggota DPRD Bengkalis, prosesnya kami proses yang sudah dilalui kita sudah menyelesaikan semuanya sesuai batas waktu,” ujar Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina .

Baca Juga:  Desak DPR Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Ia menyebutkan, proses dokumen sempat terkendala karena kesibukannya oleh kegiatan lain, yakni ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan, terhadap PPK dan PPS Kabupaten Bengkalis, kemudian konsulnas yang dihadiri di Jakarta. Ditanya kapan surat atau proses PAW diserahkan ke Setwan DPRD Bengkalis, Elmiawati Safarina mengatakan, berkas dan surat baru diserahkan Selasa (2/1) siang.

- Advertisement -

“Ya, berkas baru kita serahkan hari ini (Selasa), tanggal 2 Januari 2024,” ujarnya. Sementara itu, ketika dua pimpinan DPRD Bengkalis akan mengambil salinan surat dan berkas usulan PAW tersebut di Gedung DPRD Bengkalis, ternyata surat tersebut tidak ditembuskan ke Partai Politik (Parpol) dan dua pimpinan DPRD Bengkalis baik Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial ST.

Baca Juga:  Wakil Rakyat Rapat Tertutup Bagi-Bagi Rumah Dinas

Sehingga kedua pimpinan DPRD Bengkalis ini berkesimpulan, ada yang coba-coba melarikan berkas PAW yang sudah diproses KPU Bengkalis. Bahkan hingga melarikan berkas dan surat yang masuk ke bagian umum Sekwan.

- Advertisement -

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial ST mengatakan, salah seorang pejabat Bagian Umum Sekwan sempat dihubungi via ponselnya, justru mengatakan jika berkas surat PAW itu sudah disampaikan kepada pimpinannnya yakni Sekwan. Sementara Sekwan sampai hari ini tidak bisa dihubungi. Menurutnya ada upaya menggagalkan upaya PAW hingga masa PAW berakhir sesuai batas waktu yang diberikan. Riau Pos juga menghubungi pejabat tersebut tapi belum direspon.(fiz)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Setelah didatangi Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Syahrial akhirnya KPU Bengkalis memproses dokumen usulan PAW anggota DPRD Bengkalis dari Partai PKS dan Golkar, Selasa (2/1) siang. Menurut Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina dokumennya sudah diserahkan ke DPRD Bengkalis.

“Ya, saya sudah tanya ke Ketua KPU dan dokumenya sudah diserahkan ke DRPD Bengkalis. Tapi tak sampai ke saya. Harusnya surat-surat masuk pasti disposisinya ke saya, baru nanti saya yang membuat disposisi ke mana surat ini diarahkan,” ujar Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam.

Pertemuan dengan Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Bengkalis dan juga yang mendapat PAW serta sejumlah tokoh partai politik. Jawaban KPU surat dan dokumennya sudah diserahkan ke Sekwan DPRD Bengkalis.

“Terkait hal ini, Alhamdulillah kami hari ini (Selasa) didatangi Ketua DPD PKS Bengkalis dan DPD Golkar Bengkalis. Tentunya terkait hal-hal yang mungkin belakangan, sudah diketahui bersama. Proses PAW beberapa anggota DPRD Bengkalis, prosesnya kami proses yang sudah dilalui kita sudah menyelesaikan semuanya sesuai batas waktu,” ujar Ketua KPU Bengkalis Elmiawati Safarina .

Baca Juga:  Airlangga Akui Tak Ada Skenario Golkar Bakal Rebut Kursi Ketua DPR RI

Ia menyebutkan, proses dokumen sempat terkendala karena kesibukannya oleh kegiatan lain, yakni ada Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan, terhadap PPK dan PPS Kabupaten Bengkalis, kemudian konsulnas yang dihadiri di Jakarta. Ditanya kapan surat atau proses PAW diserahkan ke Setwan DPRD Bengkalis, Elmiawati Safarina mengatakan, berkas dan surat baru diserahkan Selasa (2/1) siang.

“Ya, berkas baru kita serahkan hari ini (Selasa), tanggal 2 Januari 2024,” ujarnya. Sementara itu, ketika dua pimpinan DPRD Bengkalis akan mengambil salinan surat dan berkas usulan PAW tersebut di Gedung DPRD Bengkalis, ternyata surat tersebut tidak ditembuskan ke Partai Politik (Parpol) dan dua pimpinan DPRD Bengkalis baik Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam dan Wakil Ketua I DPRD Bengkalis Syahrial ST.

Baca Juga:  Bantah Makar, Kivlan Zen: Terima Apa Adanya, Jika Dianggap Bersalah

Sehingga kedua pimpinan DPRD Bengkalis ini berkesimpulan, ada yang coba-coba melarikan berkas PAW yang sudah diproses KPU Bengkalis. Bahkan hingga melarikan berkas dan surat yang masuk ke bagian umum Sekwan.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial ST mengatakan, salah seorang pejabat Bagian Umum Sekwan sempat dihubungi via ponselnya, justru mengatakan jika berkas surat PAW itu sudah disampaikan kepada pimpinannnya yakni Sekwan. Sementara Sekwan sampai hari ini tidak bisa dihubungi. Menurutnya ada upaya menggagalkan upaya PAW hingga masa PAW berakhir sesuai batas waktu yang diberikan. Riau Pos juga menghubungi pejabat tersebut tapi belum direspon.(fiz)

Laporan ABU KASIM, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari