Kamis, 10 April 2025

Golkar Bahas Mosi Tak Percaya Terkait Ketua DPRD Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal terkait adanya mosi tidak percaya yang dilakukan 21 orang dari 40 anggota dewan kepada Samsudin selaku ketua DPRD. Bahkan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ikut dibahas dalam rapat Fraksi Golkar tersebut.

Hasil rapat Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu. "Kami di Fraksi Golkar sudah membahas kondisi yang ada di DPRD dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Selasa (16/6).

Menurutnya, apa yang menjadi putusan rapat di Fraksi Golkar, tetap yang memutuskan ketua DPD II Partai Golkar. Karena anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Golkar hanya sebatas melaporkan hasil putusan rapat.

Baca Juga:  PKS Luncurkan Gerakan Indonesiaku Hijau

Untuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Inhu, Fraksi Golkar menilai hal biasa dan wajar di lembaga dewan. Karena apa yang menjadi alasan atas mosi tidak percaya tersebut yakni tentang penandatanganan keputusan peraturan daerah. "Saat RAPBD 2020 direvisi di provinsi, juga tak ada masalah. Bahkan saat ini APBD 2020 sudah berjalan di semua sektor termasuk di DPRD itu sendiri," tegasnya.

Kemudian untuk pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Di mana permintaan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD, juga atas dasar permintaan sendiri akibat penyakit yang dialaminya.

Sehingga, kalaupun ada penggantian Ketua DPRD tentunya melalui usulan DPD II Partai Golkar. "Samsudin itu berada di dapur Golkar, jangan pula penghuni lain ikut campur dapur kami," tambahnya.

Baca Juga:  Elektabilitas Tinggi, Ganjar Berpotensi Diusung Partai di Luar PDIP

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE membenarkan adanya laporan yang diterimanya dari Fraksi Golkar. "Benar, Fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada saya. Saat ini tentunya akan dibahas di internal Partai Golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Inhu, mengaku tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan.

"Yang bersangkutan (Samsudin, red) tentunya diberi kesempatan untuk berpikir ulang," tutupnya.(jrr)

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal terkait adanya mosi tidak percaya yang dilakukan 21 orang dari 40 anggota dewan kepada Samsudin selaku ketua DPRD. Bahkan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ikut dibahas dalam rapat Fraksi Golkar tersebut.

Hasil rapat Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu. "Kami di Fraksi Golkar sudah membahas kondisi yang ada di DPRD dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Selasa (16/6).

Menurutnya, apa yang menjadi putusan rapat di Fraksi Golkar, tetap yang memutuskan ketua DPD II Partai Golkar. Karena anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Golkar hanya sebatas melaporkan hasil putusan rapat.

Baca Juga:  PKS Luncurkan Gerakan Indonesiaku Hijau

Untuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Inhu, Fraksi Golkar menilai hal biasa dan wajar di lembaga dewan. Karena apa yang menjadi alasan atas mosi tidak percaya tersebut yakni tentang penandatanganan keputusan peraturan daerah. "Saat RAPBD 2020 direvisi di provinsi, juga tak ada masalah. Bahkan saat ini APBD 2020 sudah berjalan di semua sektor termasuk di DPRD itu sendiri," tegasnya.

Kemudian untuk pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Di mana permintaan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD, juga atas dasar permintaan sendiri akibat penyakit yang dialaminya.

Sehingga, kalaupun ada penggantian Ketua DPRD tentunya melalui usulan DPD II Partai Golkar. "Samsudin itu berada di dapur Golkar, jangan pula penghuni lain ikut campur dapur kami," tambahnya.

Baca Juga:  Khairunnas: Umat Islam Harus Saling Mengingatkan dan Memaafkan

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE membenarkan adanya laporan yang diterimanya dari Fraksi Golkar. "Benar, Fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada saya. Saat ini tentunya akan dibahas di internal Partai Golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Inhu, mengaku tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan.

"Yang bersangkutan (Samsudin, red) tentunya diberi kesempatan untuk berpikir ulang," tutupnya.(jrr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Golkar Bahas Mosi Tak Percaya Terkait Ketua DPRD Inhu

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal terkait adanya mosi tidak percaya yang dilakukan 21 orang dari 40 anggota dewan kepada Samsudin selaku ketua DPRD. Bahkan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ikut dibahas dalam rapat Fraksi Golkar tersebut.

Hasil rapat Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu. "Kami di Fraksi Golkar sudah membahas kondisi yang ada di DPRD dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Selasa (16/6).

Menurutnya, apa yang menjadi putusan rapat di Fraksi Golkar, tetap yang memutuskan ketua DPD II Partai Golkar. Karena anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Golkar hanya sebatas melaporkan hasil putusan rapat.

Baca Juga:  Pemprov Riau Usulkan Pemberhentian Sementara Bupati Bengkalis Nonaktif

Untuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Inhu, Fraksi Golkar menilai hal biasa dan wajar di lembaga dewan. Karena apa yang menjadi alasan atas mosi tidak percaya tersebut yakni tentang penandatanganan keputusan peraturan daerah. "Saat RAPBD 2020 direvisi di provinsi, juga tak ada masalah. Bahkan saat ini APBD 2020 sudah berjalan di semua sektor termasuk di DPRD itu sendiri," tegasnya.

Kemudian untuk pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Di mana permintaan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD, juga atas dasar permintaan sendiri akibat penyakit yang dialaminya.

Sehingga, kalaupun ada penggantian Ketua DPRD tentunya melalui usulan DPD II Partai Golkar. "Samsudin itu berada di dapur Golkar, jangan pula penghuni lain ikut campur dapur kami," tambahnya.

Baca Juga:  PKS Luncurkan Gerakan Indonesiaku Hijau

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE membenarkan adanya laporan yang diterimanya dari Fraksi Golkar. "Benar, Fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada saya. Saat ini tentunya akan dibahas di internal Partai Golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Inhu, mengaku tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan.

"Yang bersangkutan (Samsudin, red) tentunya diberi kesempatan untuk berpikir ulang," tutupnya.(jrr)

RENGAT (RIAUPOS.CO) — Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat internal terkait adanya mosi tidak percaya yang dilakukan 21 orang dari 40 anggota dewan kepada Samsudin selaku ketua DPRD. Bahkan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu juga ikut dibahas dalam rapat Fraksi Golkar tersebut.

Hasil rapat Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung kepada Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu. "Kami di Fraksi Golkar sudah membahas kondisi yang ada di DPRD dan hasil rapat tersebut sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar," ujar Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Inhu Daniel Eka Perdana, Selasa (16/6).

Menurutnya, apa yang menjadi putusan rapat di Fraksi Golkar, tetap yang memutuskan ketua DPD II Partai Golkar. Karena anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Golkar hanya sebatas melaporkan hasil putusan rapat.

Baca Juga:  Khairunnas: Umat Islam Harus Saling Mengingatkan dan Memaafkan

Untuk mosi tidak percaya yang ditandatangani oleh 21 anggota DPRD Kabupaten Inhu, Fraksi Golkar menilai hal biasa dan wajar di lembaga dewan. Karena apa yang menjadi alasan atas mosi tidak percaya tersebut yakni tentang penandatanganan keputusan peraturan daerah. "Saat RAPBD 2020 direvisi di provinsi, juga tak ada masalah. Bahkan saat ini APBD 2020 sudah berjalan di semua sektor termasuk di DPRD itu sendiri," tegasnya.

Kemudian untuk pengunduran diri Ketua DPRD Kabupaten Inhu, juga sudah disampaikan kepada Ketua DPD II Partai Golkar. Di mana permintaan pengunduran diri Samsudin sebagai Ketua DPRD, juga atas dasar permintaan sendiri akibat penyakit yang dialaminya.

Sehingga, kalaupun ada penggantian Ketua DPRD tentunya melalui usulan DPD II Partai Golkar. "Samsudin itu berada di dapur Golkar, jangan pula penghuni lain ikut campur dapur kami," tambahnya.

Baca Juga:  Pemprov Riau Usulkan Pemberhentian Sementara Bupati Bengkalis Nonaktif

Sementara itu, Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Inhu H Yopi Arianto SE membenarkan adanya laporan yang diterimanya dari Fraksi Golkar. "Benar, Fraksi Golkar sudah menyampaikan kepada saya. Saat ini tentunya akan dibahas di internal Partai Golkar Kabupaten Inhu," ucapnya.

Ketua DPD II Partai Golkar yang juga Bupati Inhu, mengaku tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan.

"Yang bersangkutan (Samsudin, red) tentunya diberi kesempatan untuk berpikir ulang," tutupnya.(jrr)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari