Jumat, 27 Desember 2024

Ajukan JR, Gelora Minta Pileg dan Pilpres Dijadwalkan Terpisah

JAKARTA (JAKARTA) — Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menegaskan judicial review (JR) yang diajukan Partai Gelora ke Mahkamah Kostitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpes) beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi.

"Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita, seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus-menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan," kata Anis Matta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).

Dengan demikian kata dia, demokrasi prosedural mengalami reformasi dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Calon Anggota Panwascam Kabupaten Ikuti Tes

"Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihan di sini, jika Pileg dan Pilpres kembali dipisah. KPU tidak akan merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranya kan tidak dilakukan sekarang," tambahnya.

Proses pencetakan surat suara menurutnya, baru dilakukan apabila proses verifikasi data pemilih, data calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) semuanya selesai.

"Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarang masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut," jelasnya.

Anis Matta yakin gugatan Partai Gelora bakal dikabulkan MK dan proses persidangannya bisa berlanjut. Sebab, secara teknis MK tidak akan mengubah keputusannya soal makna keserentakan, apabila mengabulkan gugatan Partai Gelora, karena Pemilu Serentak tetap dilakukan pada tahun yang sama.

Baca Juga:  Golkar Targetkan Menang Pilkada 60 Persen, Pileg 20 Persen

"Pemilu 2024 menandai reformasi kita telah 26 tahun bergulir. Banyak proses pembelajaran demokrasi kita. Pemilu 2019 adalah pemilu yang terburuk sepanjang masa sejak Pemilu 1955, karena inilah pemilu dengan korban yang paling banyak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (JAKARTA) — Ketua Umum Partai Gelora, Anis Matta menegaskan judicial review (JR) yang diajukan Partai Gelora ke Mahkamah Kostitusi (MK) mengenai pemisahan antara pemilu legislatif (Pileg) dengan pemilihan presiden (Pilpes) beberapa waktu lalu, bagian dari pematangan proses demokrasi.

"Tujuan kita adalah ingin melampaui kepentingan sempit, kepada satu tujuan yang lebih besar untuk kepentingan bangsa kita, seperti melakukan pematangan demokrasi secara terus-menerus dengan melakukan perbaikan pada prosedur secara berkesinambungan," kata Anis Matta melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/6/2022).

- Advertisement -

Dengan demikian kata dia, demokrasi prosedural mengalami reformasi dan perubahan secara sistematis menuju demokrasi kualitatif dengan menghasilkan output yang diharapkan oleh penyelenggara Pemilu.

Baca Juga:  Akan Banyak Tokoh Masuk ke Partai Gelora Indonesia

"Saya melihat tidak ada kendala waktu yang terlalu berlebihan di sini, jika Pileg dan Pilpres kembali dipisah. KPU tidak akan merubah banyak secara teknis, karena proses pencetakan kertas suaranya kan tidak dilakukan sekarang," tambahnya.

- Advertisement -

Proses pencetakan surat suara menurutnya, baru dilakukan apabila proses verifikasi data pemilih, data calon legislatif (caleg) dan calon presiden (capres) semuanya selesai.

"Jadi sebenarnya, kalau MK mengambil keputusan sekarang masih ada kelonggaran waktu, sehingga KPU bisa melakukan adaptasi terhadap keputusan tersebut," jelasnya.

Anis Matta yakin gugatan Partai Gelora bakal dikabulkan MK dan proses persidangannya bisa berlanjut. Sebab, secara teknis MK tidak akan mengubah keputusannya soal makna keserentakan, apabila mengabulkan gugatan Partai Gelora, karena Pemilu Serentak tetap dilakukan pada tahun yang sama.

Baca Juga:  Siap Dilibatkan dalam Pengawasan Pemilu 2024

"Pemilu 2024 menandai reformasi kita telah 26 tahun bergulir. Banyak proses pembelajaran demokrasi kita. Pemilu 2019 adalah pemilu yang terburuk sepanjang masa sejak Pemilu 1955, karena inilah pemilu dengan korban yang paling banyak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari