Sabtu, 23 November 2024
spot_img

PPATK Tunggu Respons KPU dan Bawaslu

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analasis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan siap memberikan data lebih kepada KPU, Bawaslu, dan KPK. Khususnya mengenai temuan dugaan transaksi mencurigakan yang ditengarai digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. 

Pada 14 Desember, PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan pemilu. Peningkatan aktivitas transaksi tak wajar itu bahkan lebih dari 100 persen. Dengan nilai transaksi mencapai triliunan.

PPATK telah mengirimkan dokumen soal transaksi itu ke tiga lembaga sekaligus. Yakni, KPU, Bawaslu, dan KPK. Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti dan mampu mengantisipasi keamanan dan transparansi Pemilu.

Namun, hingga kemarin, setidaknya baru KPK yang merespons kiriman data itu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah mengkonfirmasi, lembaganya bakal serius memilah dan menganalisis potensi dugaan korupsi terkait data yang diberikan KPK.

Baca Juga:  Pak Jokowi Sudah Berikan Amnesti untuk Baiq Nuril

“Kami masih menunggu dari KPU dan Bawaslu. Sudah beberapa surat kami sampaikan. Termasuk data-data informasi spesifik,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Jawa Pos (JPG) kemarin. PPATK kini tinggal menunggu tindaklanjut dari respons kedua lembaga itu.

Humas PPATK M Natsir Konga mengatakan, sejauh ini baru KPK yang sedang berproses dalam pendalaman data yang dikirim itu.

“Untuk Bawaslu dan KPU kami belum mengetahui,” jelasnya. PPATK hanya mempunya kewenangan untuk memberikan informasi. Juga menanyakan soal tanggapan. Jika memerlukan data dan tambahan, PPATK siap mengirimkan informasi lebih lanjut.(elo/jpg) 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pusat Pelaporan dan Analasis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan siap memberikan data lebih kepada KPU, Bawaslu, dan KPK. Khususnya mengenai temuan dugaan transaksi mencurigakan yang ditengarai digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024. 

Pada 14 Desember, PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan pemilu. Peningkatan aktivitas transaksi tak wajar itu bahkan lebih dari 100 persen. Dengan nilai transaksi mencapai triliunan.

- Advertisement -

PPATK telah mengirimkan dokumen soal transaksi itu ke tiga lembaga sekaligus. Yakni, KPU, Bawaslu, dan KPK. Tujuannya agar bisa ditindaklanjuti dan mampu mengantisipasi keamanan dan transparansi Pemilu.

Namun, hingga kemarin, setidaknya baru KPK yang merespons kiriman data itu. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya telah mengkonfirmasi, lembaganya bakal serius memilah dan menganalisis potensi dugaan korupsi terkait data yang diberikan KPK.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tersegel, KPU Kirim Tiga Jenis Surat Suara ke KPU RI

“Kami masih menunggu dari KPU dan Bawaslu. Sudah beberapa surat kami sampaikan. Termasuk data-data informasi spesifik,” ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada Jawa Pos (JPG) kemarin. PPATK kini tinggal menunggu tindaklanjut dari respons kedua lembaga itu.

Humas PPATK M Natsir Konga mengatakan, sejauh ini baru KPK yang sedang berproses dalam pendalaman data yang dikirim itu.

“Untuk Bawaslu dan KPU kami belum mengetahui,” jelasnya. PPATK hanya mempunya kewenangan untuk memberikan informasi. Juga menanyakan soal tanggapan. Jika memerlukan data dan tambahan, PPATK siap mengirimkan informasi lebih lanjut.(elo/jpg) 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari