Rabu, 29 April 2026
- Advertisement -

3 PAW Anggota DPRD Bengkalis Dilantik

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/12/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Lc MSy, dimulai pukul 10.48 WIB, dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Bengkalis.

Adapun Anggota DPRD yang dilakukan PAW diantaranya H Jasmi menggantikan Ir Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera, H Siantar menggantikan H Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera serta Horas Sitorus SH  menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP. 

Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam. 

Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW. "Selamat dan tahniah kepada Bapak H Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.

Baca Juga:  Amien Rais Optimistis Muncul PAN Reformasi

Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.

Pj Bupati Bengkalis itu juga menilai, dengan dilantiknya H Jasmi, H Siantar dan Horas Sitorus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai PDIP melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sedikit banyaknya akan lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun tugas-tugas lainnya.

"Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga berupa pengalaman, pemahaman, maupun informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri," katanya.

Baca Juga:  Internal Gerindra Bantah Sandiaga Uno Gantikan Prabowo Jadi Ketum

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/12/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Lc MSy, dimulai pukul 10.48 WIB, dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Bengkalis.

Adapun Anggota DPRD yang dilakukan PAW diantaranya H Jasmi menggantikan Ir Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera, H Siantar menggantikan H Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera serta Horas Sitorus SH  menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP. 

Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam. 

Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW. "Selamat dan tahniah kepada Bapak H Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Internal Gerindra Bantah Sandiaga Uno Gantikan Prabowo Jadi Ketum

Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.

Pj Bupati Bengkalis itu juga menilai, dengan dilantiknya H Jasmi, H Siantar dan Horas Sitorus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai PDIP melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sedikit banyaknya akan lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun tugas-tugas lainnya.

- Advertisement -

"Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga berupa pengalaman, pemahaman, maupun informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri," katanya.

Baca Juga:  PKB Minta Tim Pemenangan Mursini-Indra Dirombak

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bengkalis, sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (31/12/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam Lc MSy, dimulai pukul 10.48 WIB, dan dihadiri oleh 15 Anggota DPRD Bengkalis.

Adapun Anggota DPRD yang dilakukan PAW diantaranya H Jasmi menggantikan Ir Samsu Dalimunthe dari Partai Keadilan Sejahtera, H Siantar menggantikan H Abi Bahrun dari Partai Keadilan Sejahtera serta Horas Sitorus SH  menggantikan Kaderismanto dari Partai PDIP. 

Pengucapan sumpah janji tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam. 

Usai menghadiri rapat tersebut, Pj. Bupati Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada tiga orang Anggota DPRD Bengkalis yang baru saja diambil sumpah janji PAW. "Selamat dan tahniah kepada Bapak H Jasmi, Bapak H. Siantar dan Bapak Horas Sitorus yang baru saja diambil sumpah janjinya. Semoga bisa amanah dan berupaya sekuat tenaga dalam memberikan solusi dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat yang ada di Bengkalis," ujarnya.

Baca Juga:  Ini Figur Bidikan NasDem untuk Capres 2024, yang Satu Milik PDIP

Syahrial Abdi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bengkalis yang hadir pada saat itu untuk bersama bersinergi dan bergandeng tangan dalam membangun Kabupaten Bengkalis lebih baik kedepannya.

Pj Bupati Bengkalis itu juga menilai, dengan dilantiknya H Jasmi, H Siantar dan Horas Sitorus sebagai anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai PDIP melengkapi keanggotaan DPRD Kabupaten Bengkalis yang sedikit banyaknya akan lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi dewan baik fungsi legislasi, anggaran, pengawasan maupun tugas-tugas lainnya.

"Demikian pula, komunikasi kinerja dan hasil-hasilnya diharapkan dapat ditingkatkan intensitasnya karena dipandang sangat penting agar pemerintahan setiap saat memperoleh input-input baru dan berharga berupa pengalaman, pemahaman, maupun informasi yang diperoleh dari daerah lain yang positif agar bisa diterapkan di daerah sendiri," katanya.

Baca Juga:  Surati Gubernur Minta Masukan Nama Penjabat

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: Eka G Putra

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari