PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia menetapkan program Wajib Belajar 13 tahun sebagai salah satu prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Dan Pemko Pekanbaru telah mulai mensosialisasikan kebijakan tersebut.
”Pemerintah pusat telah mencanangkan program wajib belajar 13 tahun. Dimulai dari taman kanak-kanak (TK), kemudian dilanjutkan ke jenjang SD dan seterusnya. Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami laksanakan pada tahun ini,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, Kamis (17/7).
Ia mengungkapkan, ada rencana untuk menetapkan kelulusan dari TK sebagai syarat masuk SD di masa mendatang. Meskipun wacana ini belum final, pihaknya tetap menargetkan agar penyebarluasan informasi terkait wajib belajar 13 tahun dapat berjalan optimal tahun ini.
”Ke depannya, kemungkinan untuk masuk SD harus terlebih dahulu melalui TK, namun saat ini fokus kita adalah pada penyampaian informasi tentang program wajib belajar 13 tahun,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pemerintah juga sedang mempertimbangkan kebijakan agar anak-anak wajib mengikuti pendidikan PAUD. Harapannya, seluruh pihak termasuk orang tua murid mendukung penuh program ini.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga terus mempersiapkan peningkatan sarana dan prasarana di sekolah sebagai upaya memperbaiki mutu layanan pendidikan bagi masyarakat.(yls)
Laporan JOKO SUSILO, Pekanbaru