Senin, 20 Mei 2024

Hari Statistik Nasional 2022

Momentum Wujudkan Statistik Berkualitas (Hari Statistik Nasional (HSN) 2022)

Riaupos – Tanggal 26 September merupakan Hari Statistik Nasional (HSN) yang diperingati setiap tahunnya.  Sejarah ditetapkannya tanggal 26 September sebagai Hari Statistik Nasional (HSN) dikarenakan pada  tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934 yang dibentuk masa kolonial Belanda. Akhirnya, Hari Statistik Nasional (HSN) disetujui pemerintah Republik Indonesia  dengan latar belakang lahirnya Undang-undang tersebut.

Melakukan perayaan Hari Statistik Nasional (HSN) memiliki makna agar masyarakat semakin sadar mengenai pentingnya statistik serta meningkatkan peran masyarakat dalam statistik.  Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik sangat diperlukan agar data dan informasi yang diberikan masyarakat adalah data benar dan valid.

Yamaha

Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2022 mengusung tema “ Statisistik Berkualitas Bangsa Sejahtera”. Tema ini sangat selaras mengingat BPS seluruh Indonesia sedang melakukan kegiatan akbar Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat seluruh Indonesia. Lantas apa yang melatarbelakangi kegiatan ini serta sejauhmana data tersebut akan bermanfaat dalam mewujudkan bangsa Indonesia sejahtera?

Pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Tumbuh Bersatu di Tengah Pandemi

Tantangan di tahun 2022 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.

- Advertisement -

Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

- Advertisement -

Terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran reguler; d) mudah diakses; dan e) dibagipakaikan.

Baca Juga:  Agar Bantuan Sosial Tak Lagi Dikorupsi

Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten. Maka tidak heran jika tujuan utama Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan adanya Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2022 ini, seyogyanya harus menjadi momentum kita bersama untuk mewujudkan data statistik berkualitas agar bangsa Indonesia semakin sejahtera. Satu hal yang pasti, untuk mewujudkan cita-cita tersebut haruslah didukung dengan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya memberikan data yang benar dan valid, serta dukungan dari semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

Selamat Hari Statistik Nasional. Mari membangun bangsa menuju Riau Unggul dan Indonesia Maju.***






Reporter: Siti Azura

Riaupos – Tanggal 26 September merupakan Hari Statistik Nasional (HSN) yang diperingati setiap tahunnya.  Sejarah ditetapkannya tanggal 26 September sebagai Hari Statistik Nasional (HSN) dikarenakan pada  tanggal 26 September 1960 Pemerintah RI memberlakukan UU No. 7 Tahun 1960 tentang Statistik sebagai pengganti Statistiek Ordonantie 1934 yang dibentuk masa kolonial Belanda. Akhirnya, Hari Statistik Nasional (HSN) disetujui pemerintah Republik Indonesia  dengan latar belakang lahirnya Undang-undang tersebut.

Melakukan perayaan Hari Statistik Nasional (HSN) memiliki makna agar masyarakat semakin sadar mengenai pentingnya statistik serta meningkatkan peran masyarakat dalam statistik.  Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya statistik sangat diperlukan agar data dan informasi yang diberikan masyarakat adalah data benar dan valid.

Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2022 mengusung tema “ Statisistik Berkualitas Bangsa Sejahtera”. Tema ini sangat selaras mengingat BPS seluruh Indonesia sedang melakukan kegiatan akbar Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi Masyarakat seluruh Indonesia. Lantas apa yang melatarbelakangi kegiatan ini serta sejauhmana data tersebut akan bermanfaat dalam mewujudkan bangsa Indonesia sejahtera?

Pembangunan pada tahun 2020-2021 dihadapkan pada tantangan yang berat dengan adanya pandemi Covid-19. Perekonomian mengalami kontraksi, pengangguran terbuka dan angka kemiskinan juga mengalami peningkatan. Dampak ini masih mungkin terus berlanjut hingga tahun 2022. Walaupun pengangguran dan kemiskinan tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2021, namun masih mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga:  DNA dan Skenario Kehidupan Manusia

Tantangan di tahun 2022 juga bukan hanya transisi adaptasi pemulihan pandemi, tetapi juga kondisi global dampak perang Ukraina-Rusia terhadap peningkatan harga komoditi dunia. Peningkatan harga atau inflasi yang tinggi, jika tidak disertai dengan peningkatan pendapatan atau pengeluaran rumah tangga desil bawah di atas kenaikan inflasi, maka berpeluang bisa berdampak pada peningkatan kemiskinan.

Untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari serangan wabah pandemi Covid-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, reformasi sistem kebencanaan, dan reformasi sistem perlindungan sosial yang menyeluruh bagi seluruh penduduk.

Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana.

Terdapat enam prasyarat dalam reformasi sistem perlindungan sosial. Prasyarat utamanya adalah transformasi data menuju Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) seluruh penduduk. Transformasi data menuju Regsosek merupakan upaya perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang bersifat sektoral menjadi data yang terintegrasi dan akurat. Perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang dimaksud meliputi: a) cakupan seluruh penduduk Indonesia; b) standar dan metodologi yang sama; c) pemutakhiran reguler; d) mudah diakses; dan e) dibagipakaikan.

Baca Juga:  Urgensi Layanan Sosial Terpadu

Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten. Maka tidak heran jika tujuan utama Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Dengan adanya Peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) 2022 ini, seyogyanya harus menjadi momentum kita bersama untuk mewujudkan data statistik berkualitas agar bangsa Indonesia semakin sejahtera. Satu hal yang pasti, untuk mewujudkan cita-cita tersebut haruslah didukung dengan kesadaran seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya memberikan data yang benar dan valid, serta dukungan dari semua pihak baik dari unsur pemerintah maupun swasta.

Selamat Hari Statistik Nasional. Mari membangun bangsa menuju Riau Unggul dan Indonesia Maju.***






Reporter: Siti Azura
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari