Senin, 20 Mei 2024

Masa Depan Pendidikan Anak Negeri

Pandemi Covid-19 berdampak besar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sejak tahun 2020, pandemi membuat jutaan pekerja harus kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan pendapatan, sehingga berakibat pada sulitnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan. Pemenuhan biaya pendidikan terutama untuk pendidikan tinggi di masa pandemi, sangat memerlukan perhatian dari berbagai pihak terutama pemerintah. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan tersebut, salah satunya program beasiswa.

Sebelum masa pandemi, ada beberapa program beasiswa dari pemerintah untuk menopang keberlanjutan pendidikan anak negeri yang diberikan melalui program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti berupa Bidikmisi dan PPA. Beasiswa bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan beasiswa PPA adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik dan  diberikan kepada mahasiswa selama satu tahun anggaran.

Yamaha

Setelah masuk masa pandemi KIP Kuliah merupakan program bantuan pengganti Bidikmisi. KIP Kuliah diluncurkan sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah. Peserta merupakan siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada prodi dengan akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C).

Baca Juga:  Otonomi Daerah, Wujud Desentralisasi Bagi Kewenangan Pusat dan Daerah

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, bantuan beasiswa ini juga dapat diajukan melalui aspirasi dari anggota dewan pusat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga memiliki andil besar dalam memberikan bantuan pendidikan untuk anak negeri. Bantuan pendidikan yang pernah diberikan Pemprov Riau adalah beasiswa bidikmisi bakti negeri Pemprov, PPA dan Bansos (bantuan sosial). Bidikmisi Pemprov diperuntukkan bagi mahasiswa yang miskin dan berprestasi, PPA Pemprov diberikan untuk mahasiswa yang berprestasi. Hingga tahun 2021 ini, jumlah perguruan tinggi yang berstatus sebagai penerima beasiswa bidikmisi Pemprov Riau dari dalam Provinsi Riau tercatat 6 perguruan tinggi, yaitu Universitas Riau (UR), Universitas Islam negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Universitas Lancang Kuning dan Politeknik Caltex Riau (PCR).

- Advertisement -

Sedangkan perguruan tinggi penerima bidikmisi Pemprov Riau di Luar Provinsi Riau ada 7 perguruan tinggi yaitu; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Institut Agama Islam (IAI) dan Perguruan Tinggi Ilmu Alqur’an (PTIQ). Sejak masa pandemi melanda, bantuan bidang pendidikan yang dianggarkan Pemprov terdiri dari bantuan sosial pendidikan dan bidikmisi bhakti negeri.

Baca Juga:  Gerakan Cinta Zakat Mengentas Kemiskinan

Di sisi lain, kepeduilan terhadap pendidikan juga ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program bantuan untuk menunjang pendidikan anak negeri pada masa pandemi. Bantuan pendidikan dari Baznas diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mahasiswa yang menerima sesuai dengan pengajuan dari yang bersangkutan. Namun ada juga besasiswa yang di tanggung penuh oleh Baznas sesuai dengan kriteria tertentu dan pihak perguruan tinggi tentunya di syaratkan untuk memiliki MoU terlebih dahulu dengan pihak Baznas.

- Advertisement -

Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai merupakan salah satu Universitas swasta yang akan memasuki usia 5 tahun pada Januari 2022 mendatang dengan 4864 mahasiswa dan telah merasakan manfaat kebijakan pemerintah dalam menopang keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Kenyataan di lapangan, banyak mahasiswa yang sangat butuh untuk difasilitasi dalam mendapatkan beasiswa, demi kelangsungan pendidikan mereka. Oleh karenanya, kami dari pihak perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta berharap komitmen pemerintah, DPR RI, LLdikti, DPRD Provinsi untuk mempertahankan dan bila memungkinkan untuk menambah program bantuan pendidikan serta memperbesar jumlah kuota penerima beasiswa. Kepada pemerintah Provinsi Riau diharapkan juga membuka kesempatan bagi perguruan tinggi lainnya khususnya perguruan tinggi dalam Provinsi Riau sebagai penerima bantuan beasiswa bidikmisi bhakti negeri.***

 

Pandemi Covid-19 berdampak besar di seluruh dunia termasuk Indonesia. Sejak tahun 2020, pandemi membuat jutaan pekerja harus kehilangan pekerjaan dan mengalami penurunan pendapatan, sehingga berakibat pada sulitnya dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan biaya pendidikan. Pemenuhan biaya pendidikan terutama untuk pendidikan tinggi di masa pandemi, sangat memerlukan perhatian dari berbagai pihak terutama pemerintah. Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan biaya pendidikan tersebut, salah satunya program beasiswa.

Sebelum masa pandemi, ada beberapa program beasiswa dari pemerintah untuk menopang keberlanjutan pendidikan anak negeri yang diberikan melalui program Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti berupa Bidikmisi dan PPA. Beasiswa bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan yang diperuntukkan bagi calon mahasiswa tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik yang baik untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sedangkan beasiswa PPA adalah beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) yang diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi secara akademik dan  diberikan kepada mahasiswa selama satu tahun anggaran.

Setelah masuk masa pandemi KIP Kuliah merupakan program bantuan pengganti Bidikmisi. KIP Kuliah diluncurkan sebagai implementasi dari arah kebijakan pendidikan tinggi untuk mengantisipasi dampak Covid-19 serta perluasan cakupan mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah. Peserta merupakan siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada prodi dengan akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi dengan akreditasi C).

Baca Juga:  Otonomi Daerah, Wujud Desentralisasi Bagi Kewenangan Pusat dan Daerah

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) untuk meringankan beban mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19. Di sisi lain, bantuan beasiswa ini juga dapat diajukan melalui aspirasi dari anggota dewan pusat.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga memiliki andil besar dalam memberikan bantuan pendidikan untuk anak negeri. Bantuan pendidikan yang pernah diberikan Pemprov Riau adalah beasiswa bidikmisi bakti negeri Pemprov, PPA dan Bansos (bantuan sosial). Bidikmisi Pemprov diperuntukkan bagi mahasiswa yang miskin dan berprestasi, PPA Pemprov diberikan untuk mahasiswa yang berprestasi. Hingga tahun 2021 ini, jumlah perguruan tinggi yang berstatus sebagai penerima beasiswa bidikmisi Pemprov Riau dari dalam Provinsi Riau tercatat 6 perguruan tinggi, yaitu Universitas Riau (UR), Universitas Islam negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska Riau), Universitas Islam Riau (UIR), Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Universitas Lancang Kuning dan Politeknik Caltex Riau (PCR).

Sedangkan perguruan tinggi penerima bidikmisi Pemprov Riau di Luar Provinsi Riau ada 7 perguruan tinggi yaitu; Universitas Indonesia (UI), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Brawijaya, Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Institut Agama Islam (IAI) dan Perguruan Tinggi Ilmu Alqur’an (PTIQ). Sejak masa pandemi melanda, bantuan bidang pendidikan yang dianggarkan Pemprov terdiri dari bantuan sosial pendidikan dan bidikmisi bhakti negeri.

Baca Juga:  Melawan "Sindrom Lupa"

Di sisi lain, kepeduilan terhadap pendidikan juga ditunjukkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang memiliki program bantuan untuk menunjang pendidikan anak negeri pada masa pandemi. Bantuan pendidikan dari Baznas diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mahasiswa yang menerima sesuai dengan pengajuan dari yang bersangkutan. Namun ada juga besasiswa yang di tanggung penuh oleh Baznas sesuai dengan kriteria tertentu dan pihak perguruan tinggi tentunya di syaratkan untuk memiliki MoU terlebih dahulu dengan pihak Baznas.

Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai merupakan salah satu Universitas swasta yang akan memasuki usia 5 tahun pada Januari 2022 mendatang dengan 4864 mahasiswa dan telah merasakan manfaat kebijakan pemerintah dalam menopang keberlanjutan pendidikan mahasiswa. Kenyataan di lapangan, banyak mahasiswa yang sangat butuh untuk difasilitasi dalam mendapatkan beasiswa, demi kelangsungan pendidikan mereka. Oleh karenanya, kami dari pihak perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta berharap komitmen pemerintah, DPR RI, LLdikti, DPRD Provinsi untuk mempertahankan dan bila memungkinkan untuk menambah program bantuan pendidikan serta memperbesar jumlah kuota penerima beasiswa. Kepada pemerintah Provinsi Riau diharapkan juga membuka kesempatan bagi perguruan tinggi lainnya khususnya perguruan tinggi dalam Provinsi Riau sebagai penerima bantuan beasiswa bidikmisi bhakti negeri.***

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari