Jumat, 22 November 2024

Saatnya Riau Miliki Transportasi Kawasan Metropolitan

- Advertisement -

Pada tahun 2019, Provinsi Riau membuat kesepakatan bersama kawasan dengan empat wilayah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Kesepakatan bersama ini dilakukan dalam menerapkan perda no 10 tahun 2018 mengenai perencanaan tata ruang di wilayah Provinsi Riau tahun 2018 hingga 2038. Perencanaan Pekansikawan merupakan terobosan terbaru dalam sejarah Riau dalam membentuk kawasan metropolitan. Hasil kesepakatan bersama tersebut ialah adanya komitmen kolaborasi antar kabupaten dan tergabung dalam Pekansikawan.

Kesepakatan itu dalam bidang sosial dan budaya, bidang sosial dan ekonomi, bidang tata ruang, tata batas, dan lingkungan hidup, bidang sarana dan prasarana serta bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Keseluruhan bidang tersebut pada intinya ialah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

- Advertisement -

Masalah aglomerasi menjadi masalah utama yang tidak dapat terselesaikan dengan mengandalkan Pemerintah Kota Pekanbaru saja. Aglomerasi adalah pemusatan kegiatan ekonomi pada suatu lokasi. Ini merupakan sebuah masalah yang dialami suatu perkotaan, terutama dalam ibukota provinsi terkait dengan pertumbuhan yang sangat cepat, seringkali melebihi kapasitas infrastruktur dan layanan yang ada.

Satu diantara masalah yang menjadi imbas dari aglomerasi pusat ibukota Provinsi Riau adalah masalah kemacetan. Kemacetan akibat keterjangkauan aksesibilitas dan mobilitas yang semakin tinggi membuat kendaraan pribadi menjadi moda transportasi andalan dan mengakibatkan semakin tingginya kemacetan terutama pada jalan di sepanjang Kota Pekanbaru, terutama menuju pusat kota pada pagi hari dan menuju wilayah pinggiran di sore hari.

Baca Juga:  Riau Pusat Budaya Melayu

Oleh karena itu, terobosan hadirnya kesepakatan Pekansikawan oleh Provinsi Riau akan menghadirkan solusi terkait berbagai sektor yang berkaitan dengan wilayahnya dengan melakukan kolaborasi antar wilayah. Di dalam sektor transportasi, kesepakatan tersebut akan membuka jalan mengenai sebuah terminologi transportasi kawasan metropolitan dalam menyelesaikan masalah transportasi yang lebih luas, dibandingkan hanya sekedar transportasi perkotaan dengan penanggung jawab adalah setiap pemerintah daerah dengan kewenangannya sendiri.

- Advertisement -

Transportasi kawasan metropolitan merupakan sebuah terminologi yang menggambarkan aktivitas transportasi yang tidak lagi dibatasi oleh batas-batas administratif. Kata kawasan yang merujuk pada sebuah area geografis yang luas yang biasanya melampaui batas satu kota atau munisipalitas. Kawasan ini dapat mencakup berbagai jenis daerah, seperti beberapa kota atau kabupaten, daerah pinggiran kota, dan bahkan area pedesaan yang berdekatan.

Baca Juga:  JCH Diimbau Kurangi Aktivitas Fisik Jelang Keberangkatan

Transportasi kawasan metropolitan memiliki karakteristik dimana perpaduan wilayah urban, suburban, dan pedesaan, dan keseluruhan difasilitasi oleh jaringan transportasi yang memadukan seluruh wilayah tersebut. Contoh nyata dari transportasi kawasan metropolitan ini dapat dilihat pada perkembangan kawasan Metropolitan New York di wilayah Amerika.

Kawasan ini terbentuk sejak abad 19 untuk mengakomodasi kota NewYork pada zaman dahulu sebagai pusat perdagangan di Amerika. Besarnya tarikan di kota New York menyebabkan adanya ketergantungan kota tersebut dengan kota sekitarnya, yakni mencakup negara bagian New York, New Jersey, Connecticut, dan Pennsylvania. Ini adalah salah satu kawasan metropolitan terbesar dan paling berpengaruh di dunia, baik dari segi ekonomi, budaya, maupun politik.

Transportasi kawasan metropolitan dalam cakupan Pekansikawan sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi sebuah kawasan yang sama, dimana Kota Pekanbaru selaku ibukota provinsi menjadi pusat wilayah dan disokong oleh kawasan di kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan sebagai wilayah pendukungnya. Pekanbaru jadi makin menarik.***

Muchammad Zaenal Muttaqin, Dosen Teknik Sipil Universitas Islam Riau, Pekanbaru

Pada tahun 2019, Provinsi Riau membuat kesepakatan bersama kawasan dengan empat wilayah, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Kesepakatan bersama ini dilakukan dalam menerapkan perda no 10 tahun 2018 mengenai perencanaan tata ruang di wilayah Provinsi Riau tahun 2018 hingga 2038. Perencanaan Pekansikawan merupakan terobosan terbaru dalam sejarah Riau dalam membentuk kawasan metropolitan. Hasil kesepakatan bersama tersebut ialah adanya komitmen kolaborasi antar kabupaten dan tergabung dalam Pekansikawan.

Kesepakatan itu dalam bidang sosial dan budaya, bidang sosial dan ekonomi, bidang tata ruang, tata batas, dan lingkungan hidup, bidang sarana dan prasarana serta bidang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Keseluruhan bidang tersebut pada intinya ialah bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat.

- Advertisement -

Masalah aglomerasi menjadi masalah utama yang tidak dapat terselesaikan dengan mengandalkan Pemerintah Kota Pekanbaru saja. Aglomerasi adalah pemusatan kegiatan ekonomi pada suatu lokasi. Ini merupakan sebuah masalah yang dialami suatu perkotaan, terutama dalam ibukota provinsi terkait dengan pertumbuhan yang sangat cepat, seringkali melebihi kapasitas infrastruktur dan layanan yang ada.

Satu diantara masalah yang menjadi imbas dari aglomerasi pusat ibukota Provinsi Riau adalah masalah kemacetan. Kemacetan akibat keterjangkauan aksesibilitas dan mobilitas yang semakin tinggi membuat kendaraan pribadi menjadi moda transportasi andalan dan mengakibatkan semakin tingginya kemacetan terutama pada jalan di sepanjang Kota Pekanbaru, terutama menuju pusat kota pada pagi hari dan menuju wilayah pinggiran di sore hari.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pengendara Sudah 2 Hari Menunggu Banjir Surut

Oleh karena itu, terobosan hadirnya kesepakatan Pekansikawan oleh Provinsi Riau akan menghadirkan solusi terkait berbagai sektor yang berkaitan dengan wilayahnya dengan melakukan kolaborasi antar wilayah. Di dalam sektor transportasi, kesepakatan tersebut akan membuka jalan mengenai sebuah terminologi transportasi kawasan metropolitan dalam menyelesaikan masalah transportasi yang lebih luas, dibandingkan hanya sekedar transportasi perkotaan dengan penanggung jawab adalah setiap pemerintah daerah dengan kewenangannya sendiri.

Transportasi kawasan metropolitan merupakan sebuah terminologi yang menggambarkan aktivitas transportasi yang tidak lagi dibatasi oleh batas-batas administratif. Kata kawasan yang merujuk pada sebuah area geografis yang luas yang biasanya melampaui batas satu kota atau munisipalitas. Kawasan ini dapat mencakup berbagai jenis daerah, seperti beberapa kota atau kabupaten, daerah pinggiran kota, dan bahkan area pedesaan yang berdekatan.

Baca Juga:  Riau Pusat Budaya Melayu

Transportasi kawasan metropolitan memiliki karakteristik dimana perpaduan wilayah urban, suburban, dan pedesaan, dan keseluruhan difasilitasi oleh jaringan transportasi yang memadukan seluruh wilayah tersebut. Contoh nyata dari transportasi kawasan metropolitan ini dapat dilihat pada perkembangan kawasan Metropolitan New York di wilayah Amerika.

Kawasan ini terbentuk sejak abad 19 untuk mengakomodasi kota NewYork pada zaman dahulu sebagai pusat perdagangan di Amerika. Besarnya tarikan di kota New York menyebabkan adanya ketergantungan kota tersebut dengan kota sekitarnya, yakni mencakup negara bagian New York, New Jersey, Connecticut, dan Pennsylvania. Ini adalah salah satu kawasan metropolitan terbesar dan paling berpengaruh di dunia, baik dari segi ekonomi, budaya, maupun politik.

Transportasi kawasan metropolitan dalam cakupan Pekansikawan sebenarnya memiliki peluang untuk menjadi sebuah kawasan yang sama, dimana Kota Pekanbaru selaku ibukota provinsi menjadi pusat wilayah dan disokong oleh kawasan di kabupaten Kampar, Siak, dan Pelalawan sebagai wilayah pendukungnya. Pekanbaru jadi makin menarik.***

Muchammad Zaenal Muttaqin, Dosen Teknik Sipil Universitas Islam Riau, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari